Kilaspapua, Sentani – Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Talantan, S.Km., MH bersama Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum APBD,(KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2025 disela-sela rapat paripurna penandatangan nota kesepahaman KUA- PPAS APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2025 disalah satu hotel di Sentani, Kamis ( 26/9/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Cintiya Talantan, S.Km., MH kepada wartawan mengatakan, meskipun nota kesepahaman KUA PPAS telah ditandatangani tetapi sebenarnya pihak eksekutif belum menyerahkan materi kepada pihak DPRD sebab masih menginput RKA,(Rencana Kerja dan Anggaran) pada setiap OPD.
“ Mungkin besok atau hari senin materi sudah diserahkan ke DPRD. Intinya, bagaimana anggaran induk bisa digunakan masing-masing OPD terutama OPD-OPD penghasil PAD. Jadi bagaimana mereka menggunakan dana sesuai pagu anggaran yang diterima hingga menghasilkan PAD dengan tidak menghasilkan silpa lagi ,” katanya.
Untuk anggaran yang ditandatangani pada anggaran induk tahun 2025 sebesar Rp 1,5 Triliun.
“ Ini hanya teknis saja sebab masih ada laporan Banggar yang secara spesifik hingga turun ke lapangan untuk melihat nilai-nilai kegiatannya ,” ujarnya.
Soal materi belum diberikan, Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa mengungkapkan, yang ditunggu itu sebenarnya materi RKA sebab masih ada selisih.
“ Malam ini dicetak sehingga besok sudah bisa diberikan. Seharusnya ditunggu RKA namun karena masih ada selisih angka yang masih dihitung TAPD sehingga materi tidak diberikan namun itu diclearkan hari ini juga sehingga besok pagi bisa diserahkan ,” ungkapnya.
Pj Siriwa menjelaskan, anggaran induk 2025 sama peruntukan dengan sebelumnya sehingga tidak ada perubahan singnifikan dengan tahun berjalan.
“ Jadi pagu anggaran masih sama dengan tahun 2024 dan nilainya Rp 1,5 Triliun. Harapannya, kita akan mengoptimalkan lebih baik lagi ,” jelasnya.(Redaksi)