Kilaspapua, Sentani- Penggunaan alat deteksi Covid 19 GeNose-19 PT Angkasa Pura I (Persero) resmi diterapkan di Bandara Sentani. Pemeriksaan yang dilakukan dengan menggunakan tes hembusan napas GeNose C-19.
Layanan ini resmi diberlakukan tepat pada tanggal 21 April 2021, hal ini berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor AU.201.11.18.DJPU.DKP-2021 Tentang Pelaksanaan Genose C-19 di Bandara Sentani. Kendati demikian, calon penumpang pesawat tetap bisa memilih antara rapid antigen atau GeNose di Bandara Sentani.
Dalam release yang diterima KILASPAPUA.COM dari Humas Angkasapura 1 Bandara Sentani, Bandara Sentani membuka empat bilik layanan tes GeNose ditambah satu bilik konsultasi bagi mereka yang terdeteksi positif melalui pemeriksaan hembusan napas ini. Layanan akan bekerja dari pukul 09.00–14.00 WIT dan pemeriksaan GeNose ini hanya bagi mereka yang memegang tiket dan bukan untuk umum.
“Calon penumpang cukup menuju bilik layanan yang berlokasi di area keberangkatan Bandara Sentani, kemudian membayar, menerima kantong tempat embusan napas, antre hingga menerima hasilnya dan hasil tes GeNose berlaku 1×24 jam terkait harga pemeriksan ini Rp 60.000 per satu kali pemeriksaan” kata Airport Operation, Services and Security Senior Manager, Arixon Ronnie Suebu, Rabu (21/4/2021).
Untuk cara kerjanya, Ia menjelaskan, rata-rata penumpang membutuhkan waktu sekitar 15 menit dari pendaftaran hingga menerima hasil. Tes GeNose hanya ini juga merupakan salah satu alternatif pemeriksaan Covid-19 di bandara, selain rapid test antigen yang telah ada.
“Kami mengingatkan kepada calon penumpang juga diwajibkan memiliki tiket penerbangan, serta tidak boleh merokok, makan dan minum minimal 30 menit sebelum pemeriksaan tes GeNose,” ujarnya.
Maka dari itulah diharapkan melalui layanan tes Genose ini jumlah penumpang penerbangan dapat meningkat karena adanya alternatif deteksi Covid-19 lewat GeNose.
“ Calon penumpang semakin tidak ragu lagi naik pesawat karena harga lebih murah, mudah dan waktu tes yang lebih cepat”, ucapnya.
Sebagai informasi GeNose C19 merupakan alat screening Covid-19 yang dibuat oleh Universitas Gadjah Mada (UGM). Cara kerjanya memanfaatkan sistem penginderaan (larik sensor gas) dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk membedakan pola senyawa yang dalam hembusan nafas seseorang untuk mendeteksi keberadaan Covid-19. Perangkat GeNose dikombinasikan dengan software AI terlatih untuk membedakan sampel nafas yang diduga positif Covid-19 atau negatif Covid-19.
Alat tersebut telah ditetapkan sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan melalui Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Surat edaran ini terbit 28 Maret 2021. Salah satu poin di dalamnya disebutkan bahwa pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.