Kilaspapua, Jayapura- Tiga tukang ojek bernama, SY (18), H (35) dan B (25) di Kabupaten Puncak Jaya Distrik Mewoluk yang disandera oleh Orang Tak Dikenal,(OTK) pada hari senin (24/4/2023) sekitar pukul 12.30 wit akhirnya dibebaskan.
Pembebasan itu terjadi, setelah Pemerintah daerah setempat dan aparat TNI-Polri serta tokoh masyarakat melakukan negosisasi dan kerja sama,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi, Selasa (25/4/2023).
Menurut Kabidhumas bahwa, saat ini ketiga tukang ojek tersebut telah diamankan di Mapolres Puncak Jaya hari selasa (25/4/2023) sekitar pukul 15.30 wit,” ucapnya.
Kabidhumas menjelaskan, penyanderaan itu terjadi seusai Sholat Dzuhur, saat itu ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk, setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal hingga akhirnya disandera.
“ Penyanderaan dilakukan OTK diduga terkait dana Bantuan Sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikanoleh para Kepala Distrik. Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.IK., M.H menambahkan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.
“Polres Jaya Puncak Jaya sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” Imbaunya.(Rilis Humas Polda Papua)