Kilaspapua, Yapen- Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pada kegiatan pembangunan Puskesmas Waren dan Demba telah ditingkatkan ke tahap penyidikan diakhir tahun 2021. Bahkan, kasusnya telah dilakukan ekspos di BPKP Provinsi Papua sekaligus penyerahan dokumen-dokumen terkait kepada BPKP.
Kepala Kejaksaan Negeri,(Kejari) Kepulauan Yapen melalui Kasi Intel Alfisius Adrian Sombo menegaskan, menyikapi adanya soroton dari Aliansi Masyarakat Waropen atau AP2KW yang menilai bahwa penangan kasus tersebut terkesan pembiaran.
” Ditegaskan bahwa sampai saat ini, tim masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Papua” ungkapnya.
Kata Alfisius terkait kasus ini tim tetap bekerja dan penanganan kasusnya termasuk cepat karena tim bekerja serius dan semaksimal mungkin
” Kalau dibilang ada pembiaran seperti yang diberitakan disalah satu media , kami pikir tidak seperti itu ” ucap Sombo.
Dia mengatakan, menurut informasi yang diperoleh bahwa dalam waktu dekat ini tim BPKP Provinsi Papua akan segera turun untuk melakukan klarifikasi,” katanya. (Rich)