Kilaspapua, Sentani- Seorang pemuda berumur 29 tahun berinsial R ditangkap Tim gabungan Paniki dan Cycloop Polres Jayapura di dalam rumahnya yang terletak di BTN Ceria Sentani Kabupaten Jayapura, Rabu (26/1/2022). R ditangkap lantaran diduga sebagai pelaku pelecehan seksual yang sangat meresahkan masyarakat khususnya kaum hawa.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pelecehan seksual tersebut.
“ Pelaku terakhir melakukan aksinya di Jalan Tabita Sentani, Rabu sore tanggal 26 Januari. Dimana saat itu, korban sebut saja namanya Mawar hendak berolahraga dan berjalan keluar kompleks, namun saat didepan pencucian mobil BTN Ceria dari arah belakang muncul pelaku dengan menggunakan sepeda motornya langsung meramas payudara korban. Tak terima korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke keluarganya yang juga anggota Polres Jayapura. Dari laporan tersebut, tim gabungan Paniki dan Cycloop melakukan penyelidikan, dan diketahui nomor polisi (plat) sepeda motor yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya,” katanya, Jumat (28/1/2022).
Lanjutnya, dari alat bukti yang didapat Polisi dan keterangan korban, Tim berhasil mengetahui identitas dan alamat pelaku sehingga, R (29) berhasil ditangkap saat sedang berada di dalam rumahnya dengan barang bukti sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya,
“ Dari hasil interogasi pelaku mengakui bahwa sudah beraksi sejak tiga bulan terakhir dari bulan November dan itu sudah dilakukannya 8 kali di tempat – tempat berbeda diantaranya pertigaan genyem, turunan gunung merah, depan Auri, jalan Tabita dan di jalan kehiran, ia nekat melakukan hal tersebut agar hasrat seksualnya dapat terpenuhi,” ucap Mantan Wakapolres Manokwari
Masih kata Kapolres, dari aksinya ada juga korbannya seorang anggota Polwan dan itu terjadi di Jalan Tabita, hari Minggu tanggal 14 November 2022. Dimana saat itu korban dengan menggunakan sepeda motor hendak menuju ke Bank untuk mengambil uang sesampainya di jalan Tabita, korban dipepet dan pelaku kemudian meremas payudara korban terus kabur. Masih banyak korban lain, namun para korban mungkin enggan untuk melaporkan kejadian tersebut. Pelaku saat ini sudah kami mendekam di Rutan Mapolres Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif serta mempertanggung jawabkan perbuatan bejat tersebut,” katanya.(Redaksi)