Pemkab Yapen Akui Adanya Laporan ASN Memaksa Untuk Dapat BLT Dari Dana Desa  

oleh -600 views
oleh
Wakil Bupati Yapen, Frans Sanadi (Foto. Andrew)

Kilaspapua, Yapen- Pemerintah Kabupaten,(Pemkab) Kepulauan Yapen mengakui telah mendapat laporan dari beberapa kampung bahwa, adanya ASN yang memaksa harus mendapatkan bantuan langsung tunai,(BLT) dari dana Kampung atau desa.

Mendapat laporan itu, Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi angkat bicara. Menurutnya, hal itu jelas-jelas tidak boleh. Dan kalau ada yang seperti itu, maka wajib melapornya kepada Bupati melalui Sekda untuk diberikan arahan supaya bisa memahami.

“ Diminta agar kepala distrik sebagai perpanjangan tangan di tingkat distrik yang mengatur membawahi beberapa kampung untuk bisa menjelaskan,” tegasnya kepada wartawan, senin (4/5/2020).

Disamping itu, saya juga menghimbau kepada seluruh kampung untuk bisa benar-benar memanfaatkan alokasi dana yang datang dari, Pusat dengan sebaik-baiknya.

“ Secara administrasi kependudukan, sudah terbagi-bagi dari beberapa kriteria kependudukan yang ada. Seperti ada penduduk yang berpenghasilan tetap, ada penduduk yang tidak mampu atau penduduk miskin. Begitu juga dengan yang mendapat bantuan PKH yang dari Kemensos ”, ujar nya

Masih katanya, bagi yang berpenghasilan tetap seperti ASN, dirinya  minta untuk tidak memaksa kepala kampung tetapi diperuntukan sesuai dengan ketentuan yaitu untuk masyarakat yang tidak mampu.

” jadi saya minta kepala kepala kampung, nanti surat kita akan kirim, tapi aturannya jelas, jangan sampai kepala kampung salah salah menerjemahkan dan akhirnya nanti menjadi tanggung jawab kepala kampung apabila dana ini disalurkan Salah alamat. Jadi sekali lagi saya minta perhatiannya yang berpenghasilan tetap itu jangan diberikan juga yang mendapat dari, Kemensos juga jangan berikan dari dana kampung,” ungkapnya.(Andrew)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *