Kilaspapua, Sentani – Polres Jayapura akan tetap memproses hukum tindakan penganiayaan yang dialami dokter dan perawat di RSUD Yowari yang dilakukan SS (69).
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil kepada wartawan disela-sela buka puasa bersama mengatakan, pelaku telah diamankan bahkan telah menjalani pemeriksaan.
“ Rabu kemarin tanggal 4 Maret, kami menggelar pertemuan dengan pihak-pihak yang ada didalam perkara ini. Yang hadir yakni, Rektur RSUD Yowari, IDI, PPNI. Pertemuan ini inisiasinya, bagaimana kasus ini tetap dilakukan proses hukum ,” katanya, kamis (5/3/2026).
Namun, sambung Kapolres ditengah pertemuan muncul upaya kasus ini diselesaikan melalui Restorative justice sehingga terkait itu diserahkan kepada korban.
“ Pertemuan akan kembali dilakukan selasa tanggal 10 Maret 2026 untuk membahas kasus ini ,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, kepolisian pada dasarnya akan tetap memproses hukum lanjut sesuai petunjuk dan arahan Kapolda bahwa, aturan hukum tetap ditegakkan namun ada upaya penyelesaian kasus ini, dikembalikan kepada korban ,” tegasnya.
Sebelum diberitakan, Polres Jayapura tangani kasus penganiayaan yang dilaporkan dokter, SS (32) dan dokter jaga IGD RSUD Yowari, dan Zr. HT (38), perawat jaga IGD RSUD Yowari yang terjadi rabu malam pukul 20.58 wit.
Menindak lanjuti laporan itu, sementara terduga pelaku SS (69), yang merupakan orang tua dari pasien kini telah diamankan. Insiden tersebut melibatkan pihak keluarga pasien yang dinyatakan meninggal dunia (MD) saat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Dari laporan, bermula ketika pasien atas nama SS (40), dalam kondisi kritis dan mendapat tindakan medis berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) oleh petugas medis. Dalam situasi tersebut sempat terjadi adu argumen antara pihak keluarga pasien dengan tenaga medis.
Sekitar pukul 20.20 WIT, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga. Kondisi tersebut diduga memicu reaksi emosional dari pihak keluarga, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas.
Merespon itu, Polres Jayapura melakukan langkah-langkah kepolisian, termasuk pengumpulan keterangan dari saksi-saksi serta koordinasi dengan pihak rumah sakit guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.(Redaksi)



