DPRD Kabupaten  Waropen gelar sidang paripurna pembahasan Ranwal RPJMD 2021-2025

oleh -664 views
oleh
Penyerahan Dokumen Pengantar RPJMD Kabupaten Waropen Tahun 2021-2025 oleh Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan kepada Pimpinan DPRD.(Foto. Rich)

Kilaspapua, Waropen- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Waropen Tahun 2021-2025, sidang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Waropen,  Jumat (29/10/2021).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua  II Anthonius Romboisano didampingi Ketua DPRD Gasfer Ifan Imbiri, SE dan Wakil ketua I Leonard Refasi, SE dihadiri oleh staf ahli Bupati Waropen  bidang pemerintahan Boni S. Wesessa, anggota DPRD serta kepala OPD.

Dalam penyampaian pimpinan sidang Anthonius Romboisano mengemukakan bahwa pembahasan rancangan awal RPJMD 2021-2025 disidangkan untuk yang pertama kali dimana DPRD akan menetapkan Pokok-pokok pikiran DPRD dengan berpedoman kepada Visi dan misi Bupati sesuai kewenangan pasal 49 ayat (1),ayat (2) dan ayat (3) peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

“Meskipun pengajuan rancangan awal RPJMD sudah sangat terlambat sekali disampaikan ke DPRD tetapi tidak mengurangi semangat DPRD dalam membahas meteri Ranwal RPJMD kabupaten Waropen Tahun 2021-2025,” ungkap Romboisana.

Sambutan Bupati Waropen Yermias Bisai, SH menyampaikan bahwa dalam tahapan pembahasan penyusunan RPJMD Kabupaten Waropen Tahun 2021-2025 telah diawali dengan dilaksanakannya kegiatan forum konsultasi publik yang melibatkan unsur Masyarakat dan beberapa stakeholder dalam rangka menjaring aspirasi , masukan , dan saran dari semua unsur pemangku kepentingan guna penyempurnaan rancangan awal RPJMD tersebut.

“Masukan dan saran telah kami terima yang disertai data dan informasi pendukung guna menyepakati permasalahan , tantangan dan isu strategis pembangunan Kabupaten Waropen untuk lima tahun ke depan, “ Ucap Boni dalam sambutan Bupati.

Disampaikan, Visi pembangunan dalam Ranwal RPJMD 2021-2025 adalah “Mewujudkan Pembangunan Masyarakat Waropen Yang Bersatu, Mandiri dan Sejahtera” untuk mencapai Visi tersebut pemerintah menetapkan 6 Misi pembangunan yaitu :

  1. Meningkatkan pelayanan dan pembinaan kehidupan beragama yang harmonis.
  2. Menciptakan sumberdaya Manusia yang unggul dan bermoral.
  3. Meningkatkan perekonomian daerah yang bersaing berkelanjutan dan bersendikan ekonomi kerakyatan guna pemenuhan dasar masyarakat Waropen.
  4. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar yang merata sebagai urat nadi pembangunan daerah.
  5. Meningkatkan pemenuhan hak-hak masyarakat adat Waropen.
  6. Meningkatkan pelayanan publik yang prima terhadap masyarakat.

Setelah penyerahan dokumen pengantar RPJMD sidang diskors oleh pimpinan sidang dan akan dilanjutkan pada hari senin tanggal 1 November dengan agenda internal di komisi-komisi DPRD.

Plt. Sekwan DPRD Waropen Yosefus Wonatorei,saat membacakan daftar hadir anggota DPRD mengatakan bahwa dari 20 anggota DPRD, yang hadir 13 orang dan tidak hadir 7 orang. (Rich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *