Kilaspapua, Waropen- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Waropen bakal segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.
Hal tersebut dikatakan, Pejabat Sementara (PJS) Bupati Waropen DR.Drs Muhammad Musa’ad,M.Si saat melakukan pertemuan dengan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Para Asisten di gedung pertemuan Pemda Waropen di Nonomi, Senin (5/10/20).
“Itu merupakan payung hukum untuk penanganan covid-19 dan diharapkan waropen tetap dalam zona hijau,” katanya.
“Perkada kalau belum terbit, saya (Muhammad Musa’ad -red) dalam SK mendagri sebagai Pjs Bupati Waropen, juga ditunjuk menjabat ketua Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Waropen makanya, Perkada Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 akan menjadi peraturan pertama saya tandatangani,” ucapnya.
Lanjutnya, dirinya juga akan bertemu dengan semua unsur untuk mempercepat penerbitan Perkada Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Sebab Penertibannya merupakan intruksi langsung Mendagri.
“Apalagi untuk daerah yang menyelenggarakan pilkada. Makanya, dalam waktu dekat juga saya akan bertemu KPU dan Bawaslu kemudian mendatangi posko maupun sekertariat pemenangan pasangan calon-calon Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Pjs Bupati juga menyerahkan masker dan puluhan liter hand sanitizer yang merupakan bantuan dari Provinsi Papua kepada Pemda Kabupaten Waropen, yang diterima langsung oleh Sekda Waropen Melianus Aiwui.
Dari pantuan media ini, sebelum melakukan pertemuan dengan Pimpinan OPD dan para Asisten, Pjs Bupati Waropen Muhammad Musa’ad melakukan sidak di beberapa Kantor Dinas, Sekolah, dan Puskesmas di Waren, dan kesempatan itu bersama rombongan sekaligus mensosialisasikan gerakan pakai masker.(Rich)