Direktur RSUD Serui : 3 Bulan Tenaga Honorer Belum Terima Gaji

oleh -1,008 views
oleh
Suasana rapat evaluasi peningkatan pelayanan di RSUD Serui dengan OPD Pemda Kepulauan Yapen. ( Foto.Andre)

Kilaspapua, Yapen- Direktur RSUD Serui, dr Jhonny B Abaa, M.Kes menyebutkan bahwa, soal tenaga honorer yang bekerja telah cukup lama bekerjasama dengan pihak RSUD Serui.

Menurutnya, setiap tahun tenaga dokter dan staf harus di SK kan ulang oleh Direktur namun 3 bulan terakhirnya ini mereka belum terima gaji begitu juga tenaga magang. Hal ini yang menjadi persoalan yang dialami RSUD Serui terlebih, tahun ini,RSUD Serui tidak menerima dana alokasi umum,(DAU). Guna menutupinya,RSUD Serui mengandalkan dana bagi hasil,” kata saat  melaporkan hasil evaluasi dalam peningkatan pelayanan di RSUD Serui dengan OPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, senin (2/3/2020).

Ben (sapaan nya) mengatakan, disisi lain dalam pengadaan obat obat di RSUD Serui sendiri tergantung tagihan. “Artinya, masuk berdasarkan klaim. untuk kekurangan obat  dan barang habis pakai sendiri karena tidak ada dana pendukung. Terkait keamanan di RSUD Serui tak dipungkiri bahwa beberapakali mengalami kecurian, sehingga di kepemimpinan nya, dia telah  memaksimalkan penggunaan CCTV serta dirinya juga memohon agar ada pertimbangan terkait penjagaan kemananan di RSUD Serui,” katanya.

Disamping itu, Dia mengungkapkan, pada bulan desember tahun 2020 nanti, RSUD Serui harus di ikutkan akreditasi yang menggunakan JKN. Itu sangat bermanfaat sebab sejak tahun lalu RSUD Serui mengalami penurun tipe dari C ke tipe D. Hal ini di karenakan kekurangan 4 spesialis  dokter yang menjadi tolak ukur dalam penilaian tipe RSUD. guna merealisasikan hal ini maka, dirinya meminta agar  ada tambahan dana untuk insentif dokter guna peningkatan kelas menuju peningkatan tipe, peningkatan tipe RSUD juga dapat meningkatkan klaim JKN bagi pelayanan di RSUD.

Menanggapi hal itu,Sekretaris  Daerah Yapen, Ir.Alexander Nussy, MM mengatakan bahwa, terkait tenaga honorer perlu dievaluasi jika bekerja dengan baik maka harus diperpanjang kontrak tanpa harus di ikutkan kembali untuk tahap seleksi,”ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen,  melaporkan bahwa telah melakukan kontrak tenaga kesehatan menggunakan alokasi dana otsus. dimana sebanyak 100 orang telah dikontrak dengan kuota 80 OAP dan 20 Non OAP.

” Terkait kontrak tenaga , kami telah melakukannya dari beberapa disiplin ilmu kesehatan sebanyak 100 orang menggunakan  otsus tanpa lakukan tes,”ungkap nya.

Kadinkes Kepulauan Yapen juga meminta izin untuk pembekalan dan pelepasan para tenaga kontrak tersebut dalam waktu dekat ke kampung oleh pemerintah daerah.  selain itu dirinya juga melaporkan terkait dibangunnya 2 puskesmas baru pada 2018 di Distrik Yawakukat sendiri  yang belum di operasikan karena masalah lokasi,  dan di Yobi tahun 2020 ini juga, dinkes mendatangkan 3 tenaga kontrak dokter yang akan ditempatkan di distrik terjauh,” katanya.(Andre)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *