Isu di KMAN VI, Masyarakat Adat Sigi Meminta Segera Kembalikan Hutan Adat Mereka

oleh -297 views
oleh
Masyarakat Adat Sigi Sulawesi Tengah Menuntut Hutan Adat Mereka Dikembalikan (Foto. KMAN VI)

Kilaspapua, Sentani- Pada KMAN V, lima tahun yang lalu di Medan. Masyarakat Adat Kulawi Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah menyuarakan tentang hak – hak dasar mereka yang menurut mereka dirampas oleh negara tanpa melihat kebutuhan masyarakat adat setempat, mereka belum juga berhasil mendapatkan jawaban sampai saat ini, kini mereka kembali lagi dengan hal yang sama pada KMAN VI di Tanah Papua tahun 2022.

Masyarakat Adat Kulawi Kabupaten Sigi, kini tanah adat mereka 80 persen dijadikan sebagai Taman Nasional, dari 100 persen tanah adat mereka, sedangkan 80 persen Masyarakat Kulawi Kabupaten Sigi merupakan petani, yang hartinya membutuhkan lahan untuk bertani.

Hal tersebut disampaikan oleh Gading, salah satu peserta asal Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah yang turut ikut dalam KMAN VI saat ditemui di penginapan Kampung Sereh pada Jumat, 22 Oktober 2022.

” Kami datang kesini tentunya membahwa isu – isu dari wilayah adat kami, yang mana isu yang kami bahwa adalah hampir 80 persen hutan kami milik Taman Nasional, sedangkan di daerah kami dari 100 persen masyarakatnya 80 persen adalah petani, sehingga kami datang kesini adalah bagian dari perjuangan untuk kembalikan hutan yang sebagai hak kami masyarakat adat”, ucap Gading, yang juga merupakan Pengurus Wilayah Barisan Pemuda Adat Nusantara.

Lanjut, Gading, “semoga pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara ( KMAN VI ) ini adalah jalan untuk mencapai apa yang masyarakat adat kami harapkan, yaitu kembalikan hutan adat kami, karena dari situlah kami hidup”, tutupnya. (KMAN )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *