Sekjen AMAN: Fraksi PDIP dan Golkar Menolak Disahkannya RUU Masyarakat Adat

oleh -389 views
oleh
Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi.(Foto. KMAN VI)

Kilaspapua, Sentani- Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menyatakan, salah satu penyebab belum disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat, yang telah lebih 10 tahun berada di DPR RI, karena ada dua fraksi yang menolaknya. Dua fraksi di DPR RI yang tidak menyetujui RUU Masyarakat adat, yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Pernyataan itu disampaikan Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi saat menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban di hadapan ribuan peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Stadion Barnabas Youwe Sentani, Kabupaten Jayapura pada Kamis (27/10/2022).

“[Fraksi] PDIP ini memegang tampuk pimpinan, namun tidak merestui RUU ini. Dua partai ini (PDIP dan Golkar) yang belum menyetujui RUU Masyarakat Adat. Kalau ada anggota [atau pengurus] AMAN bergabung di partai ini sebaiknya diingatkan atau keluar dari partai itu,” kata Rukka Sombolinggi.

Menurutnya, anggota atau pengurus AMAN yang merupakan anak adat dari berbagai wilayah adat di Indonesia, tidak layak bergabung dengan partai seperti itu. Sebab, partai tersebut tidak menunjukkan keberpihakannya kepada Masyarakat Adat.

“Ini catatan penting bagi kita semua, karena saat ini RUU Masyarakat Adat belum menjadi inisiatif DPR RI, karena disandera dua partai ini,” ucapnya.

Menurutnya, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar DPR RI belum menyetujui pengesahan RUU Masyarakat Adat, dengan alasan RUU ini menghambat investasi dan mengembalikan feodalisme.

“Padahal mereka sendiri yang ke sana kemari menari-nari dengan orang kerajaan  dan pemilik modal,” katanya. (KMAN VI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *