Gagalkan penyelundupan Miras ke Wamena, Danrem 172/PWY Apresiasi Kerja Anggota Pos Ramil Benawa

oleh -516 views
oleh
Aparat Pos Ramil Benawa saat mengamankan barang bukti miras dan 3 pemuda yang membawa miras dari Jayapura ke Wamena.(Foto. Penrem 172/PWY)

Kilaspapua, Jayapura- Danrem 172/PWY, Brigjen TNI J.O. Sembiring mengapresiasi kerja anggota Pos Ramil Benawa yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan Miras dari Jayapura menuju Kabupaten Jayawijaya. Hal itu dibuktikan dengan terjaringnya 39 Minuman Keras,(Miras) jenis Wisky Robinson dan 1 karton fermipan/pengembang kue yang biasa digunakan untuk membuat minuman keras oplosan lokal seperti air nenas saat anggota melaksanakan Sweeping diwilayah Perbatasan Jayapura menunju Kabupaten Jayawijaya yang melewati Distrik Benawa, Selasa (5/7/2022).

“Dengan adanya kegiatan sweeping tersebut, setidaknya dapat mencegah dan meminimalisir banyaknya peredaran dan penyelundupan barang terlarang seperti halnya Narkoba dan juga minuman keras di wilayah Papua ini, khususnya di wilayah Perbatasan Jayapura menunju ke Kabupaten Jayawijaya yang melewati Distrik Benawa ini,” imbuhnya.

Maka itu, Pesan Danrem kepada setiap anggota khususnya yang berada di Pos Ramil Benawa agar selalu waspada dalam menjalankan tugas.

“Saya berpesan kepada kalian semua untuk tetap waspada di dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, jangan lengah serta jaga faktor keamanan. Terutama pada saat pelaksanaan kegiatan seperti sweeping untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” Pesan Danrem.

Untuk barang bukti yang didapat, Danrem minta agar dimusnahkan bersama pihak Kepolisian dan para Tokoh masyarakat Distrik Benawa Kabupaten Yalimo. Sedangkan untuk motor Bodong yang digunakan oleh pelaku yaitu 2 unit CRF tanpa plat dan Honda Beat Street dengan nopol 6967,diserahkan ke pihak Kepolisian Kab. Yalimo,” ujarnya.

Untuk itulah, Danrem menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar segera melapor ke Kodim dan Polres setempat dengan membawa surat-surat kendaraannya untuk membuktikan hak kepemilikan motor tersebut dan akan  di serahkan secara gratis kepada pemilik kendaraan tersebut,” ucapnya, Rabu (6/7/2022).

Sementara itu, Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Cpn Athenius Murip menjelaskan, Miras tersebut dibawa 3 orang pemuda berinsial, SA (18 th), YI (21 th) HA (24 th) dari arah Jayapura menuju ke Kabupaten Jayawijaya dengan mengunakan 3 unit sepeda motor. Ketiga motor yang digunakan tidak memiliki surat-surat atau kendaraan Bodong yang menurut pengakuan pelaku dibeli di Wamena, ” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Minuman keras tersebut dibeli di Jayapura karena harganya lebih murah dan rencana akan di jual secara eceran atau perbotol di daerah Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan harga yang lebih mahal.

“Sangat disayangkan, para pelaku yang diamankan saat ini masih dalam usia produktif, namun sudah melakukan langkah yang salah dengan melanggar hukum. Kita berharap para generasi muda kita dapat melihat dan meningkatkan potensinya masing-masing sehingga jauh dari tindak kriminal,” ujar Dandim.

Dandim menegaskan bahwa kegiatan sweeping yang beberapa hari ini dilakukan oleh jajarannya sebagai tindak lanjut dari perintah Pangdam XVII/Cenderawasih  agar terus pro aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan positif dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah,” tutupnya.(Penrem 172/PWY)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *