Senpi milik prajurit TNI hilang di Papua, Tim Investigasi Korem 173/PVB telusuri penyebabnya

oleh -457 views
oleh
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, S.H., M.H

Kilaspapua, Jayapura- Tim investigasi dari Korem 173/PVB masih menelurusuri hilangnya senjata milik Prajurit TNI dan dugaan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang warga yang diduga dilakukan Oknum Satgas Kodim 521/DY pada hari Sabtu lalu (26/2/2022).

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga, S.H., M.H dalam keterangannya di Jayapura mengungkapkan, kegiatan Tim Investigasi dipimpin Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali  Syahputra Siregar yang sebelumnya pada hari Sabtu (26/2) telah menuju Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

“Setibanya di Sinak, Tim Investigasi menuju Posko Bandara Sinak dan melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi dimana ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Satgas Kodim 521/DY,” kata Kapendam.

Kapendam mengungkapkan, tim Investigasi juga melakukan pengecekan kearah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi,” tambahnya.

Selanjutnya Kapendam XVII/Cenderawasih menerangkan telah dilakukan wawancara kepada sejumlah Prajurit TNI yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata.

“Penelusuran oleh Tim Investigasi terus dilakukan, bahkan wawancara tetap dilanjutkan guna memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. Bahkan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak,” terangnya.

Ditegaskan oleh Kapendam bahwa Tim Investigasi mengedepankan praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran  dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.

“Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnyapun sesuai kronologis sebenarnya dan Pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentukan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut,” jelas Kapendam.

“Jika terbukti Prajurit Satgas Kodim 521/DY benar bersalah, sudah pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Demikian pula apabila pencurian senjata milik Prajurit TNI yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, pasti juga akan diproses Hukum,” pungkas Kapendam.

Kegiatan Tim Investigasi sampai saat ini terus berlangsung dan situasi di wilayah Distrik Sinak, Kabupaten Puncak dalam keadaan kondusif dan aktivitas masyarakat sehari-hari berlangsung normal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *