Terima Kunjungan Komnas HAM RI, Pangdam XVII/Cenderawasih : Melalui Kerjasama Ini Proses Hukum Yang Sedang Berjalan Semakin Transparan

oleh -368 views
oleh
Suasana Press Conference perkembangan kasus pembunuhan disertai mutilasi 4 warga di Mimika oleh Pangdam XVII/Cenderawasih .(Foto. Pendam XVII/Cenderawasih)

Kilaspapua, Jayapura- Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa berharap melalui kerjasama dengan Komnas HAM RI proses hukum pembunuhan disertai Mutilasi 4 warga sipil di Mimika, yang melibatkan oknum TNI AD dari Kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad semakin transparan.

Hal itu dikatakan Pangdam XVII/Cenderawasih kepada wartawan saat Press Conference usai menerima kunjungan Komnas HAM RI, Muhammad Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan/Penyelidikan di Makodam XVII/Cenderawasih, Selasa (13/09/2022).

Tak hanya itu, Lanjut Pangdam kasus penganiayaan yang terjadi di Mappi yang diduga adanya keterlibatan Prajurit TNI AD, saat ini juga sedang dalam proses pemeriksaan di Denpom Merauke. Meskipun secara adat telah dapat diselesaikan, namun proses hukum tetap berjalan,” ucapnya.

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM RI, Muhammad Choirul Anam menyampaikan komitmennya  tentang keterbukaan dalam kasus yang ada di Mimika, sesuau dengan proses hukum.

“Kami berterima kasih kepada Pangdam XVII/Cenderawasih yang telah transparan dan memberikan akses kepada kami Komnas HAM. Setelah ini Kami akan meminta keterangan langsung kepada para tersangka yang sudah ada di Jayapura saat ini. Supaya proses hukumnya semakin cepat terselesaikan,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, kami akan terus memonitor perkembangan kasus ini dan diharapkan kasus ini dapat terang benderang dan secepatnya dapat diselesaikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Letkol Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H mengungkapkan, Dari kunjungan itu sebagai bentuk transparasi dalam proses hukum yang dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih terhadap keterlibatan Prajurit TNI dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Mimika yang menyebabkan 4 warga sipil dari Nduga meninggal dunia. Yang kemudian pihak Komnas HAM diberikan akses untuk melihat secara utuh apa yang terjadi sebenarnya,” ungkapnya.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *