Team Khaley Polsek Sentani Timur Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Ruko Krans Bunga   

oleh -97 views
2 Pelaku pencurian ruko krans bunga saat diamankan bersama barang buktinya di Polsek Sentani Timur setelah ditangkap team Khaley.(Foto. Istimewa)  

Kilaspapua, Sentani – Team khaley Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian disalah satu rumah toko,(Ruko) krans bunga di Kampung Harapan, distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Terungkap kasus ini ditandai dengan ditangkapnya dua terduga pelaku, LA dan YR di Puspigra dan belakang kantor Distrik Sentani Timur, Jumat (22/5/2026) pukul 11.30. Wit.

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan, S.IK., M.H.,  M.Tr.Mil mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima laporan pencurian yang dilaporkan pada hari Senin tanggal 19 Mei 2026 pukul 16.00 wit Pelapor melaporkan pencurian di ruko tempat penjualan krans bunga kemudian team khaley melakukan penyelidikan dan akhirnya bisa melakukan penangkapan terhadap ke – 2 terduga pelaku dan kini diamankan di Mapolsek Sentani Timur ,”  katanya.

Adapun barang buktinya, 1 unit Laptop Lenovo warna silver, 1 unit printer epsonL1150, 1 unit kipas angin besar, 2 unit kipas angin kecil, 1 unit Dispenser miyako dan 1 unit speaker Harman Kardon ,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, mempertanggungjawabkan perbuatannya,  kini kedua terduga pelaku dikenakan pasal 477 dengan ancaman penjara selama 7 sampai 9 tahun ,” ungkapnya.(Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *