Tersulut emosi, Seorang pemuda nekat menghabisi nyawa kekasihnya

oleh -584 views
oleh
Kapolres Jayapura saat memperlihatkan wajah korban yang dibunuh dan ditemukan disekitar kuburan Nasendi, Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura.

Kilaspapua, Sentani- Seorang pemuda, GL (23) warga Apo Kali harus mendekam disel Mapolres Jayapura, setelah ditangkap Polisi lantaran membunuh kekasihnya, Maya Sari Ely (27). Terungkap kasus ini, setelah Polisi melakukan penyelidikan usai menemukan jenazah kekasihnya disekitar kuburan Nasendi Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Minggu (6/6/2021).

Kapolres Jayapura, AKBP Viktor Dean Mackbon didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit Susanto dan Kasubbag Humas Polres Jayapura, Iptu Iwan dalam press conference mengatakan, pelaku nekat membunuh korban lantaran tersulut emosi yang awalnya dipicu masalah ekonomi.

“ Korban dan pelaku memiliki hubungan gelap selama 2 tahun dan mereka terlibat cekcok tepat ditanggal 2 Juni 2021 didalam rumah. Dari itulah, akhirnya pelaku nekat menghabisi korban dengan cara mencekik dan memukulnya,” katanya, Rabu (9/6/2021).

Dari kasus itu, Kapolres mengungkapnya, pihaknya mengamankan barang bukti berupa, 1 lember sprei warna merah, 1 buah kasur, 1 lember celana boxer, 1 unit trek box, 1 buah handphone merk iphone dan handphone merk vivo,” ungkapnya

Masih kata Kapolres, pelaku mengaku menyesali perbuatan yang dilakukannya, tetapi apa yang telah dilakukannya harus dipertanggungjawabkan sehingga atas perbuatannya, pelaku dijerat primer pasal 338 KHUP Pidana subsider 351 ayat 3 KHUP dengan ancaman penjara selama 15 tahun,” kata Kapolres.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *