Kilaspapua, Jayapura- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicolaus Wenda mendesak 5 Kabupaten yakni, kabupaten Mamberamo Raya, Puncak, Waropen, Keerom dan pengunungan bintang agar segera merevisi penentuan penilaian kuota 80 persen untuk Orang Asli Papua,(OAP) dan 20 persen Non OAP.
“ Lima kabupaten tersebut bermasalah dan diminta segera merevisinya sesuai dengan kesepakatan penerimaan CPNS tahun 2018 yang dibagi 80:20 persen,” katanya kepada wartawan,Senin (20/7/2020).
Lanjutnya, hal itu menyebabkan, Lima Kabupaten di Provinsi Papua hingga saat ini belum menyerahkan berkasnya ke Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2018.
“ Makanya diharapkan lima kabupaten itu agar sudah dapat menyerahkan hasil revisinya kepada Panselsnas sehingga guna diumumkan bulan ini secara serentak dengan batas waktu yang di sepakati sehingga diharapkan lima kabupaten agar menyelesaikan masalahnya secepat mungkin,” harapnya.
Sebelumnya, BKD Papua telah melakukan pengecekan pada 29 kabupaten/kota melalui meeting zoom dan telah disepakati diumumkan bulan ini. “Disepakati kabupaten yang belum selesai, pengumumannya akan menyusul,” katanya.(Red)