Kilaspapua, Jayapura- Lokasi pantai Hamadi hingga Holtekamp dipercayakan bisa menambah pendapatan asli daerah,(PAD) bagi Pemerintah Kota,( Pemkot) Jayapura. Atas dasar itulah, Pemerintah Kota Jayapura melalui intansi teknis dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar berada di Lokasi Hamadi dan sepanjang Holtekamp. Hal itu tertuang dalam rapat bersama instansi teknis dalam rangka penanganan dan penyelesaian masalah bangunan liar di Kawasan Jembatan Merah kearah pantai Holtekamp hingga Jembatan Kali buaya di Muara Tami yang dipimpin oleh,Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru,Rabu (12/8/2020).
Menurutnya, apabila ditertibkan kemudian ditata rapi oleh Pemerintah Kota Jayapura khususnya lokasi sepanjang Hamadi ke Holtekamp kearah kali buaya Muara Tami akan mendatangkan pendapatan asli daerah di Kota Jayapura tapi juga bagi masyarakat adat setempat dimasa mendatang,”ucapnya.
Disamping itu, penertiban yang dilakukan menindak lanjuti ada nya laporan terkait menjamur nya bangunan liar di sepanjang pantai Hamadi kearah jembatan Holtekamp ke jembatan kali buaya Distrik Muara Tami, ternyata di respon langsung oleh Pemerintah Kota Jayapura.
“ Dari hasil rapat ini terdapat banyak masukan dan temuan di lapangan bahwa lokasi pantai hamadi hingga pantai holtekamp ke arah jembatan kali buaya di Muara Tami, memang lahan yang ada bangunan baik los kios maupun ruko di sepanjang pantai holtekamp ada yang tidak memiliki ijin usaha, lalu ada bangunan yang di bangun tanpa mengurus ijin IMB dari dinas PTSP tapi juga ada lahan yang tidak memiliki sertifikat yang resmi dari badan pertanahan Kota Jayapura bahkan tidak ada sertifikat namun dibangun karena alasan pemilik hak ulayat dari masyarakat lokas sekitar pantai holtekamp dan pantai hamadi. Hal ini sangat di sayangkan,” katanya. ( Andik)