Serahkan LKPJ Tahun 2022 Ke DRPD, Ini Kata Pj Bupati Jayapura

oleh -478 views
oleh
Pj Bupati Jayapura saat menyerahkan LKPJ Tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura di Rapat Paripurna.

Kilaspapua, Sentani- Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyerahkan LKPJ Bupati Jayapura Tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemen Hamo di Rapat Paripurna yang digelar diauli DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (29/3/2023).

Pj Bupati Jayapura kepada wartawan mengatakan, penyerahan ini tak lain untuk memenuhi amanat regulasi bahwa penyampaian LKPJ,( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Jayapura tahun 2022 agar diserahkan didalam rapat Paripurna DPRD paling lambat 31 Maret 2023.

“ Maka itu, kami menyerahkan LKPJ kepada DPRD melalui Paripurna guna dilakukan pembahasan-pembahasan selanjutnya,” katanya.

Lanjut Pj, didalam LKPJ itu memang terdapat peningkatan pendapatan dari yang telah ditargetkan, namun ini masih sebatas penyerahan LKPJ untuk dibahas bersama. Tentunya, pada saat pandangan fraksi dan jawaban Bupati hingga keputusan baru kita berikan keterangan lebih lanjut,” ucapnya.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *