Kilaspapua, Sentani- Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo menyerahkan LKPJ Bupati Jayapura Tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemen Hamo di Rapat Paripurna yang digelar diauli DPRD Kabupaten Jayapura, Rabu (29/3/2023).
Pj Bupati Jayapura kepada wartawan mengatakan, penyerahan ini tak lain untuk memenuhi amanat regulasi bahwa penyampaian LKPJ,( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Jayapura tahun 2022 agar diserahkan didalam rapat Paripurna DPRD paling lambat 31 Maret 2023.
“ Maka itu, kami menyerahkan LKPJ kepada DPRD melalui Paripurna guna dilakukan pembahasan-pembahasan selanjutnya,” katanya.
Lanjut Pj, didalam LKPJ itu memang terdapat peningkatan pendapatan dari yang telah ditargetkan, namun ini masih sebatas penyerahan LKPJ untuk dibahas bersama. Tentunya, pada saat pandangan fraksi dan jawaban Bupati hingga keputusan baru kita berikan keterangan lebih lanjut,” ucapnya.(Redaksi)