Tanggapi Pemalangan SD Inpres Harapan, Wabup Jayapura Ajak Pemilik Hak Ulayat Bicara, Jangan Palang , Kasihan Nasib Anak – Anak Kita  

oleh -69 views
Wabup Jayapura, Haris Richard Yocku saat diwawancarai soal pemalangan SD Inpres Harapan

Kilaspapua, Sentani – Pemerintah kabupaten Jayapura lewat wakil bupati,(Wabup ) Jayapura, Haris Richard Yocku menanggapi pemalangan SD Inpres Harapan, distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura yang terjadi sejak hari minggu tanggal 12 bulan April 2026.

Menurut Wabup, pemerintah kabupaten Jayapura berkomitmen untuk menyelesaikan setiap persoalan tanah tetapi kita juga harus tahu bahwa saat ini kita dihadapkan efisiensi anggaran, terjadi pengurangan anggaran besar-besar dari pusat hingga ke daerah seluruh Indonesia.

Oleh sebab itu, Wabup Jayapura, Haris Richard Yocku mengajak pemilik tanah atau mewakili adat untuk bicara menyelesaikan. Jangan palang, ini nasib anak-anak kita banyak disana,( sekolah Inpres harapan red) nanti bagaimana dengan nasib mereka.

“ Kita mau supaya cepat dibayar tetapi jika dipalang justru anak-anak akan bersekolah dimana ? ,”  tanya wabup Jayapura.

Wabup Haris mengungkapkan, terkait pemalangan sekolah itu akan berupaya diselesaikan.  “  Saya sudah koordinasi dengan bupati. Kemarin saya sudah selesaikan ruas jalan menuju TPA Waibron ,” ungkapnya.

Untuk penyelesaian, Wabup Haris menyebutkan akan memanggil para pihak hak ulayat yang memalang SD Inpres harapan. Kita akan bicara dan diskusi untuk penyelesaiannya seperti apa. Yang jelas pemerintah tidak kemana-mana dan kami akan berusaha menyelesaikannya.

“ Kami sudah terima laporan mulai dari mau palang hingga sudah dipalang tetapi karena pemerintah disibukkan dengan agenda yang tak bisa ditinggalkan seperti penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat luapan danau Sentani serta penutupan musrenbang Otsus ,” sebutnya.

Maka itu, Wabup berharap kepada pemilik hak ulayat agar lebih menggunakan hati yang dingin ketimbang memalang.

“ Bukan kami lari dan tidak mau menyelesaikan tetapi  mari selesaikan dengan cara-cara yang baik dan hati yang dingin ,” harapnya.

Ruas jalan TPA Waibron

Wabup Haris menjelaskan, untuk penyelesaian ruas jalan TPA Waibron telah dilakukan penyerahan uang sebesar Rp 500 juta yang dilangsung diserahkannya kepada para pemilik tanah ruas jalan TPA Waibron dan itu termasuk pada tahapan pembayaran ganti rugi tanah yang sudah dibukukan.

“ Jadi, kalaupun besok sudah ada keputusan, uang yang sudah diserahkan pemerintah kepada para pemilik hak ulayat sudah masuk tahap pembayaran ganti rugi tanah ruas jalan TPA Waibron ,” jelasnya.

Wabup membeberkan, uang yang sudah diserahkan sekitar 500 juta dan diserahkan rabu kemarin (15/4/2026) namun sebelumnya sudah diserahkan Rp 400 juta sehingga totalnya sudah mencapai Rp 900 juta.

“ Setelah pengukuran selesai baru tahu berapa nilai pemerintah harus bayar kembali selesaikan ruas jalan 14 M2 lebar dan panjang 3.889 M  ,” bebernya.(Redaksi)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *