Kilaspapua, Sentani- Dinas Komunikasi dan Informatika,(Diskominfo) Kabupaten Jayapura akan mulai mempublikasikan konten-konten berisi penyebaranluasan informasi P4GN,( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dari BNN Kabupaten Jayapura. Penyebaran dilakukan melalui sarana-sarana milik Diskominfo seperti, Radio Khenambay Umbay (RKU), Streaming Sentani TV dan Videotron.
Demikian isi MoU,( Memorandum Of Understanding) yang telah ditandatangani antara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura dengan Kepala BNN Kabupaten Jayapura disalah satu hotel di Kota Sentani, Rabu (20/4/2022).
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon mengatakan, Tak hanya itu penyebaran P4GN juga akan dipublikasikan ke TV prabayar atau TV Kabel. Tentunya setelah kami berkolaborasi.
“ Diketahui bahwa, Kabupaten Jayapura memiliki pelanggan sebanyak 15.000 dan itu bisa kita manfaatkan sebagai penyebarluasan informasi berisi edukasi-edukasi terkait tentang pencegahan narkoba,” katanya,
Masih kata Gustaf, walaupun sekarang baru penandatangan MoU tetapi penyebaran informasi konten BNN sudah berjalan dalam beberapa tahun sebelumnya.
“ Penyebaran konten BNN diharapkan juga bisa memanfaatkan komunitas-komunitas Kominfo ditingkat kampung seperti, Pemantik agar publikasi pencegahan narkotika di Kampung bisa dilakukan melalui portal website kampung sehingga penyebaran konten bahaya narkoba dilakukan secara keroyokan baik di Diskominfo maupun di Pemantik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional,(BNN) Kabupaten Jayapura, Arianto mengapresiasi penandatangan MoU ini. Tentunya, melalui MoU itu kita sepakat membangun komitmen terkait P4GN.
Harapannya, konten dari BNN bisa dilihat hingga ketingkat kampung melalui fasilitas milik Diskominfo sehingga kita melindungi bahkan mencegah penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda Papua,” harapnya.( Redaksi)