Ditegur Hakim MK, Tokoh Pemuda Sarmi Minta Paslon DJ Taati Aturan Main

oleh -1,224 views
Suasana pelaksanaan sidang di MK terkait PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum).(Foto. Istimewa)

Kilaspapua, Jayapura – Tokoh Pemuda Sarmi, Rafel W Sembor menyebutkan, Paslon DJ ditegur oleh Hakim Mahkamah Kontitusi,(MK) saat hendak menyampaikan statement terbuka.

Menurutnya, Tindakan tersebut jelas melanggar hukum acara bersidang di Mahkamah Konstitusi, paslon DJ selanjutnya tidak diperkenankan menyampaikan hal tersebut karena dianggap akan memicu kondisi yang tidak kondusif, terlebih MK tidak mengakomodir hal-hal demikian mengingat MK adalah lembaga terhormat yang jelas ada aturan dan etika terhadap semua pihak ,” sebutnya saat dikonfirmasi usai pelaksanaan sidang MK , kemarin.

Ia mengungkapkan, para pihak hanya dapat menyampaikan hal-hal berkenaan dengan keterangan masing-masing sesuai dengan kesempatan yg diberikan.

“ Sementara yang hendak disampaikan oleh paslon DJ dianggap bertentangan dengan hal tersebut ,” ungkapnya.

Rafel mengatakan, Cabup Dominggus yang mencoba membuat skenario pernyataan didalam persidangan ternyata membawa kebiasaan dari Sarmi berkampanye diruang sidang terhormat padahal sudah tahu ada tata tertib ada etika jadi stop sudah dengan cara2 mau mengambil momen disidang MK, seharusnya kasihlah edukasi etika agar tidak merugikan paslon lain, sudah bukan di Sarmi aneh saja masih tidak berubah, Saya pikir paslon Dj tidak perlu menggunakan ajang MK untuk hal-hal yang tidak pantas, buat pernyataan menghibau memangnya sudah di terapkan ka ? dan lain-lain fokus taati aturan saja, terima kasih kepada hakim MK yang sudah dengan tegas menolak”, tegasnya yang dilansir melalui media Indotimur pada Kamis (30/1/2025).

Ia menjelaskan, Mahkamah Konstitusi adalah lembaga terhormat dan independen yang mengakomodir dinamika berdemokrasi, sehingga setiap penyimpangan terhadap demokrasi termasuk penyelenggaraan Pilkada yang melanggar ketentuan jelas akan diberikan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan gunakan MK jadi ajang lain, fokus untuk mempertanggung jawabkan apa yang terjadi pada Pilkada kemarin ,” jelasnya.

Maka itulah, diharapkan lembaga Mahkamah Konstitusi agar memberikan keadilan yang seadil-adilnya sehingga pada Penyelenggeraan Pemilu kedepan tidak ada lagi permainan money politik yang terstruktur, masif dan sistimatis juga keterlibatan unsur-unsur ASN yang menciderai wajah demokrasi di kabupaten setempat ,” harapnya.(Rilis)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *