Ketua DPRP : Otsus Dilanjutkan Dengan Revisi Undang- Undang

oleh -1,812 views
oleh
Bupati Yapen saat menyampaikan sambutan pada pertemuan dengan DPRP yang membahas berbagai agenda salah satunya Otsus Papua.( Foto. Andre)

Kilaspapua, Yapen- Ketua DPR Papua, Jhon Banua Rouw menyebutkan bahwa, Sesungguhnya Pemerintah Pusat telah memberikan kebijakan khusus sebelum ada Otsus, Papua sangat tertinggal jauh dengan daerah lain namun hari ini, DPRP mendapat informasi dari pusat, bahwa otsus dilanjutkan dengan revisi undang undang.

“ Ada surat dari Pusat hanya merivisi pasal 34, itu yang akan di Diskusikan. Makanya,  diharapkan agar persepsi masyarakat sama sehingga tidak lagi ada polemik ditengah masyarakat tentang Otsus itu,”katanya saat menyampaikan sambutan pada pertemuan dengan Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Yapen di Gedung Silaspapare,Serui, Selasa (4/8/2020).

Lanjutnya,terkait dengan otsus saat ini sangat berpolemik sehingga disepakati apapun aspirasi masyarakat akan diterima dan bawa ke pusat, DPRP sedang membuat satu kajian yang akan dipaparkan dari awal .

“ Dari sekian banyak aspirasi yang diterima, ada pemikiran bahwa akan mendesain rute pembangunan di Papua dengan kewenangan- kewenangan,” ucapnya.

Selain itu, DPRP ingin mendengarkan pikiran dan usulan yang baik bagaimana melayani masyarakat, sehingga akan menjadi bahan yang akan di bahas dengan Pemerintah Provinsi termasuk kalau ada pengusulan terkait pembangunan dan sistim pembiayaannya. Hal ini perlu dilakukan adalah, melihat Otsus berjalan hampir 20 tahun, namun begitu banyak suara yang menolak Otsus.

“Sesungguhnya kalau kita baca UU Otsus, tidak ada yang disebut bahwa UU Otsus akan berakhir, ini opini yang salah, otsus tidak pernah berakhir, tidak ada yang menyebutkan Otsus 20 tahun saja, jadi yang berakhir adalah dananya, bukan UU 21 nya. ini adalah opini yang tidak benar, apa beda nya UU yang mengatur Daerah khusus ibukota,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Tony Tesar mengungkapkan, walaupun dalam pandemi namun acara bisa tetap berlangsung dengan protokol kesehatan.

“ Selamat datang di Kota Serui, perjuangan kabupaten kepulauan Yapen masih perlu banyak dukungan dari pemerintah provinsi dalam pembangunan untuk wujudkan masyarakat kepulauan Yapen yang lebih nyaman lagi. Maka dari itulah diharapkan,dalam pertemuan tatap muka ini, aspirasi yang disampaikan bisa diterima,”ujarnya.

Selain itu, bagaimana bisa memperjuangkan percepatan pembangunan kawasan di Papua dapat dipercepat lebih khusus wilayah Saireri, hal ini berguna memperpendek rentang kendali pemerintah Provinsi Papua , “ tutupnya.( Andre)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *