Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Ditetapkan Jadi Perda, Disetujui 5 Fraksi DPRD Jayapura

oleh -377 views

Kilaspapua, Jayapura – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo, S.STP., M.Si., yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Elphyna D. Situmorang menghadiri Rapat Paripurna IV tentang Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna V tentang Penutupan Sidang Paripurna II Masa Sidang II DPRD Kabupaten Jayapura, yang berlangsung di salah satu hotel Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 13 Agustus 2024.

Sidang paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan, terkait agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Dewan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian dari lima Fraksi di DPRD Kabupaten Jayapura terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kelima fraksi tersebut, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan juga Fraksi Bhinneka Tunggal Ika (BTI). Yang mana, kelima fraksi itu menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura dengan beberapa catatan dan rekomendasi kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemda Kabupaten Jayapura.

Usai rapat paripurna tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan menskors rapat paripurna tersebut hingga setengah jam guna menuju kepada rapat paripurna V tentang penutupan sidang paripurna II masa sidang II DPRD Kabupaten Jayapura.

Dalam pidatonya yang disampaikan dalam penutupan sidang II masa sidang II, Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Jayapura yang telah memberikan dukungan dan masukan, serta kerjasama dalam menganalisis dan juga mengevaluasi pembahasan LKPD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2023.

“Kepada semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga kegiatan evaluasi dan juga pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan rencana. Melalui kerjasama dan dukungan yang baik ini, kami dapat memperoleh gambaran kondisi objektif kinerja keuangan pemerintah daerah di tahun anggaran 2023 lalu,” ucap CRT sapaan akrabnya.

Dari hasil pembahasan materi persidangan tersebut, katanya, melalui laporan pernyataan pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan itu telah menerima, menyetujui dan menetapkan keputusan dewan yang merupakan hasil sidang paripurna II masa sidang II DPRD Kabupaten Jayapura tahun 2024 dengan nomor 2 tanggal 13 Agustus 2024 tentang persetujuan satu Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura.

“Raperda yang telah ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Jayapura itu merupakan keputusan antara eksekutif dan legislatif, yang nantinya menjadi tanggung jawab bersama dalam rangka melaksanakan otonomi daerah,” ucap Legislator Perempuan dari Partai NasDem Kabupaten Jayapura ini.

Dalam pidato Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Elphyna D. Situmorang mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dari lima Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jayapura yang telah menerima dan juga menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Jayapura.

“Sebagai hasil dari pembahasan tersebut, maka melalui penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi Dewan yang telah disampaikan pada hari ini dan juga atas persetujuan yang telah diberikan oleh dewan yang terhormat, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah berupaya mengkaji materi sidang ini dengan baik dan cermat, demi kepentingan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Jayapura akan terus berupaya mempertahankan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pasar Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diraih selama 10 kali berturut-turut ini.

“Oleh karena itu, dukungan dari legislatif dan peran serta masyarakat sangat kami butuhkan terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah, sehingga sejalan dengan peningkatan pembangunan di wilayah Kabupaten Jayapura,” ujarnya.

“Akhirnya melalui mimbar yang terhormat ini, sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan juga memberi penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan para anggota dewan melalui komisi-komisi dan juga fraksi-fraksi dewan yang penuh dengan kesungguhan hati telah membahas dan menyetujui materi persidangan ini. Kita semua berharap semoga hasil sidang ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jayapura,”.

“Dan, atas jerih payah lewat pembahasan materi sidang secara seksama serta dengan ketekunan pimpinan dan seluruh anggota dewan, saya sebagai Pj Bupati Jayapura beserta seluruh jajaran Eksekutif menyampaikan penghargaan dan juga ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya disertai permohonan maaf yang setulus-tulusnya kepada Pimpinan dan segenap anggota dewan atas dukungan dan kerjasama yang telah ditunjukkan ini,” pungkas Triwarno Purnomo. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *