Kilaspapua, Jakarta- Rapat penyelesaian dampak limbah tailing bagi masyarakat di Kabupaten Mimika antara Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan Komite II DPD RI, PT. Freeport Indonesia,(PT.FI) , DPR Papua, Kementerian Lingkungan Hidup,(LHK) dan Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara,(BUMN) di Jakarta menghasilkan 5 point kesepakatan antara lain, pertama pengelolaan pendangkalan sungai yang terdampak limbah tailing harus menjadi prioritas penyelesaian. Kedua program-progam PT. FI yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak harus sesuai dengan kebutuhan dan kearifan lokal masyarakat setempat. Ketiga PT.FI membangun rumah singgah dengan catatan tanah disiapkan oleh masyarakat.
Kemudian keempat PT.FI mendukung Pembangunan Pelabuhan baru di Otawa bersama Pemerintah. Dan kelima Komite II DPD RI membentuk tim bersama dalam rangka pengawasan pengelolaan limbah Tailing PT.FI, Senin (11/9/2023).
PJ Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM menyatakan, rapat yang digelar bersama Komite II DPD RI dan PT.FI serta sejumlah stakeholder telah membuahkan hasil bersama. Didalamnya, akan ada peran Pemerintah daerah untuk memfasilitasi aspirasi yang sebelumnya dilayangkan masyarakat kepada DPR Papua kemudian dilanjutkan ke DPD RI terkait dampak limbah tailing yang dialami masyarakat di Kabupaten Mimika.
“Prinsipnya Pemerintah akan terus konsisten untuk memfasilitasi dan mediasi apa yang menjadi aspirasi masyarakat kepada DPD RI. Dan kita bersyukur sudah ada kesepakatan yang diputuskan bersama atas dampak limbah tailing yang dialami masyarakat,” katanya.
Pimpinan Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengungkapkan, pertemuan ini dilakukan merupakan untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat melalui DPR Papua yang dilanjutkan ke DPD RI. Tentunya ini merupakan respon yang positif dilakukan, mengingat PT.FI memiliki komitmen yang besar terhadap masyarakat yang terdampak.
“Selama ini melalui program corporate social responsibility (CSR), sebenarnya sudah melakukan langkah-langkah baik terhadap masyarakat yang terdampak. Bahkan di daerah distrik yang berdampak langsung dengan jumlah penduduk kurang lebih 2.000 orang, PT.FI telah menyampaikan ada sekitar kurang lebih Rp 300 miliar telah mereka gelontorkan,” ungkapnya.
Maka itu, Yorrys minta PT.FI telah berkomitmen bersama pemerintah untuk membuat program tambahan yakni membangun pelabuhan baru. PT.FI juga selama ini telah membuat banyak program yang baik untuk mencari jalan keluar terhadap masyarakat dan DPD RI saat ini hadir untuk mencari solusi yang mana telah menuasi kesepakatan.
“Tadi kita dengar PT.FI selama ini telah berkontribusi membantu alat transportasi kepada masyarakat, bahkan menyiapkan lahan pertanian seperti sagu, kelapa dan kakao. Nah, kedepan mereka juga berencana akan membangun pelabuhan baru bagi masyarakat disana, itu adalah salah satu poin yang disepakati tadi,” pintanya
Presiden Direktur PT.FI, Clayton Allen Wenas mengakui memang selama ini ada aspirasi dari masyarakat yang disampaikan melalui DPR Papua dan kemudian ditindaklanjuti ke DPD RI. Aspirasi itu tak lain merupakan dampak tailing ke daerah pesisir yang letaknya sekitar 100 Km dari lokasi kerja PT.FI.
“Melalui program CSR, PT.FI telah menggelontorkan Rp 300 miliar di salah satu distrik yang jumlah penduduknya sekitar 2.000 orang. Akan tetapi, PT.FI juga tidak konsen di daerah itu saja, melainkan hampir ke seluruh wilayah di Kabupaten Mimika,” katanya.
Untuk itulah, PT.FI siap mendengar aspirasi dari masyarakat, sebab memang akibat limbah tailing ini telah diprediksi akan ada daerah yang berdampak langsung. Hal itu yang membuat PT.FI membuat berbagai program yang membantu langsung masyarakat, seperti alat trasportasi laut, agar masyarakat bisa melaut ke daerah yang lebih jauh, membangun pabrik es, membuka perkebunan kelapa 500 hektar, perkebunan sagu 100 hektar dan perkebunan coklat.
“Jadi selama ini kita juga telah membuat program, guna memitigasi dampak yang lebih luas kepada masyarakat. Dan kami pastikan program ini akan terus berkelanjutan diberikan kepada masyarakat,” tutupnya.(Rilis Humas Pemprov Papua Tengah)