18 Motor Curian Yang Ditemukan, Baru 4 Terindentifikasi Ada Laporan Polisinya, 2 Laporan di Polsek Sentani Kota

oleh -1,563 views
Kapolresta saat menunjukkan DPO yang juga ikut berperan didalam kasus penadahan motor curian, setelah pelaku penadahnya JPA ditangkap.(Foto. Humas Polresta Jayapura Kota)

Kilaspapua, Jayapura- Dari 18 unit sepeda motor yang ditemukan Polsek Muara Tami dilokasi penyimpanan hasil motor curian di Kampung Mosso baru 4 yang terindentifikasi ada laporan polisinya. 1 di Polsek Muara Tami, 2 di Polsek Sentani Kota dan 1 lainnya di Polsek Abepura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, didampingi Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi, S.H., S.I.K., M.H, Kasat Reskrim Kompol Agus F. Pombos, S.I.K, Kapolsek Muara Tami AKP T.B. Silitonga, Kasi Humas AKP Muh. Anwar dan Kanit Reskrim Polsek Muara Tami Iptu Firmansyah Arifin pada Press Conference di Mapolsek Muara Tami mengatakan, masing- masing laporan polisinya telah diserahkan penyidik bersama barang buktinya kepada Polsek tersebut.

“Pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung tugas Kepolisian demi menciptakan lingkungan sekitar masing-masing yang aman dan nyaman tanpa adanya pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas,” katanya, Kamis (4/4/2024).

Menurut Kapolresta bahwa, kejadian ini sudah terjadi berulang kali bahkan sering terjadi kemudian Kampung Mosso kerap dijadikan tempat penyimpanan barang hasil curian para pelaku untuk dikirim ke PNG.

“Kita harus selalu bersama saling mendukung mengantisipasi ancaman Kamtibmas berupa tindak pidana curanmor agar angkanya dapat berkurang, dibutuhkan peran utama pemilik kendaraan yang harus peduli dengan barang miliknya, dimana kasus yang terungkap di Kampung Mosso ini sudah terjadi lebih dari setahun belakangan,” ujarnya.

Kapolresta mengungkapkan, biasanya dalam kasus ini juga ada para pelaku yang berperan sebagai perantara baik dari PNG maupun Indonesia.

“Modus yang dilakukan, barang bukti hasil curian ditukar dengan uang tunai sejumlah 3-4 juta atau ditukar dengan narkotika jenis Ganja,” ungkapnya.

Kepala Kampung Mosso, Billy Foa mengaku sempat menegur para pelaku terkait aksi yang dilakukannya diluar sana kemudian menyimpannya di Kampung Mosso.

“Sebagai Kepala Kampung Mosso, sudah saya ingatkan, jika yang dilakukan berbahaya maka berhentilah,  jangan dilakukan, sudah berulangkali saya ingatkan bahkan hingga saya sendiri dan masyarakat juga sudah merasa resah dan kemudian mengambil inisiatif untuk melaporkannya kepada pihak keamanan bukan itu saja langkah tegas telah dilakukan dengan membakar pondok-pondok kecil yang dijadikan tempat persinggahan sudah kami bakar, tapi mungkin memang harus ditegaskan oleh pihak Kepolisian melalui proses hukum terhadap para pelaku,” ucapnya.(Rilis Humas Polresta Jayapura Kota)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *