Kilaspapua, Waropen- Sebanyak 19 dari 20 anggota DPRD Kabupaten Waropen terpilih periode 2019- 2024 akhirnya dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Serui ,Yance Patiran SH. Pelantikan diselenggarakan di Halaman kantor DPRD Waropen dengan memperhatikan Protokol kesehatan Covid-19, Rabu (20/5/2020). Para anggota dewan dilantik sebagaimana surat keputusan Gubernur Papua Nomor 155.2/353/Tahun 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Waropen untuk periode 2019-2024.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota dewan terpilih tersebut diambil langsung disaksikan juga oleh, Forkompinda Kabupaten Waropen dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Yapen.
Dalam pelantikan itu disebutkan bahwa seorang anggota DPRD terpilih atas nama Markus Buinei dari partai PDIP daerah pemilihan 1 meninggal dunia pada minggu lalu. Sedangkan untuk pimpinan DPRD sementara diketuai Leonard Repasi, SE dari Partai Demokrat dan Wakil ketua 1 Gasper Ifan Imbiri, SE dari Partai PAN dimana pengangkatan pimpinan sementara ini dilakukan melalui kesepakatan musyawarah.
Adapun anggota DPRD yang dilantik dan diambil sumpah yaitu sesuai Surat Keputusan Gubernur Papua, Anthonius Rumboisano (Golkar), Wilson Lukas F. Watopa (Nasdem), M. Abas Umar SH (PKS), Masrinus Simon Duwiri (PAN), Samsul Bahri Korebima,S.Sos (PAN), Lamek Maniagasi, SE (Hanura), Yosepus Dori (Hanura), Leonard Repasi, SE (Demokrat), Nixon Yenusi, SKM (PBB), Yonatan Yance Teri (Golkar), Olen Ostal Daimboa, SPd, MM (PKS), Zakarias Imbiri (PAN), Marselus H. Daimboa, SPd (Demokrat), Dolfinus Irawa (PKB), Natalis Dapigi, S.Sos (PDIP), Isai Kara (Golkar), Gasper Ifan Imbiri, SE (Demokrat), Apinus Yunus Wonda, Sth (Demokrat), Belans Rawey, SE (Demokrat), Markus Buinei (PDIP) (Almarhum). (Rich)