Kilaspapua, Jayapura- Dua ekor penyu hijau yang masuk dalam habitat di lindungi berhasil diselamatkan anggota Sat Polairud Polresta Jayapura Kota ketika hendak di perjualbelikan di Pasar Pelelangan ikan Hamadi Kota Jayapura, Selasa siang (11/5/2021).
Kanit Gakkum Sat Pol Air Polresta Jayapura Kota, Aiptu Basri menjelaskan, satu dari dua ekor penyu hijau yang diamankan telah mati, sementara satu ekornya dilepaskan ke laut bebas.
“Kami amankan ketika kami melakukan patroli rutin, yang mana saat di Pasar Pelelangan ikan tidak ada yang mangaku pemilik penyu, selanjutnya kami langsung sita dan berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Papua,” ucapnya.
Kata Aiptu Basri, penyu hijau itu dilepaskan ke habitatnya dengan jarak tempuh 2 mil dari bibir pantai Kota Jayapura.
“Kami lepaskan dua mil ditengah laut guna mengantisipasi adanya aksi penangkapan dari para nelayan” ucapnya.
Sejauh ini, kata Kanit Gakkum Polresta pihaknya telah melakukan upaya sosialisasi kepada warga serta nelayan terkait dengan satwa dilindungi termasuk dengan penegakan hukum yang berlaku.
Sementara itu, staf BKSDA Dokter Widya menuturkan satu ekor penyu yang mati diduga mengalami kekerasan oleh nelayan, lantaran terdapat beberapa luka pada cangkang akibat pukulan keras.
“Kalau dilihat dari fisik luka yang dialami akibat pukulan, sehingga dapat disimpulkan mati karena kekerasan fisik” ucapnya.
Ia juga menyayangkan dengan aksi yang dilakukan oleh para nelayan yang tega membunuh habitat yang dilindungi, apalagi penyu hijau tersebut merupakan satwa hampir punah.
“Sejauh ini kami terus melakukan koordinasi dengan Satker terkait salah satunya Sat Pol Air Polresta Jayapura Kota tentang satwa-satwa yang dilindungi dan hampir punah,”terangnya.