Gedung DPRD diduga dirusak Seorang oknum anggota Dewan, Ketua DPRD Yapen sayangkan tindakannya  

oleh -1,003 views
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes G Raubaba, S.Sos saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke Wooi, Distrik Bonawa. (Foto. Rich)

Kilaspapua, Yapen- Ketua DPRD Kabupaten Yapen, Yohanes G Raubaba, S.Sos sangat menyayangkan tindakan pengrusakan gedung DPRD Yapen yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan Yapen.

Menurutnya, tindakan pengrusakan itu sangat tidak terpuji karena gedung dewan merupakan aset pemerintah sebagai tempat bekerjanya Ketua dan anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus juga tempat sekretaris bersama staf DPRD melayani keperluan para anggota DPRD.

“Pengrusakan yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD sangat disayangkan karena itu fasilitas pemerintah. Kalaupun marah kepada seorang jangan dilampiaskan kesitu, gedung kantor kan tidak ada urusan karena itu adalah fasilitas pimpinan dan anggota DPRD memperjuangkan aspirasi rakyat,” katanya kepada wartawan saat ditemui ketika melakukan kunjungan ke Wooi, Distrik Wonawa, Rabu (4/8/2021)

Ia menyebutkan, sesungguhnya gedung yang digunakan dewan perwakilan rakyat itu bersifat periodik sehingga ketika habis periode akan digunakan anggota DPRD periode berikutnya.

“Kita tahu bersama periode hanya lima tahun untuk satu periode sehingga siapapun yang nanti periodenya berakhir maka, gedung itu akan digunakan oleh anggota DPRD yang terpilih berikutnya,” ungkapnya.

Untuk kejadian yang dilakukan oknum anggota DPRD tersebut, saya selaku Pimpinan DPRD belum tahu persis apa penyebabnya, namun Ia  menyerukan bahwa apabila tindakan ini masuk ke ranah hukum, maka akan menjadi wewenang pemerintah daerah selaku pemilik aset.

“Hal yang dilakukan yang bersangkutan kami juga belum tahu persis penyebabnya apa, namun kalau ada hal-hal terkait tindak pidana sebagai pimpinan dan anggota DPRD, maka diserahkan ke Pemerintah atau sekretaris daerah atau Plt sekwan yang nanti membuat laporan kewenangannya sebab itu adalah hak mereka,” ujarnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya sebuah spanduk sempat terpampang di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen yang berisi penolakan Erni Tania sebagai Plt Sekwan DPRD Yapen oleh empat Fraksi yakni, Fraksi Hanura, Fraksi Membangun Yapen, Fraksi Perjuangan Suara Rakyat dan Fraksi PPP. Rencana pelantikan Plt Sekwan dengan nama yang baru sempat juga santer dikalangan anggota DPRD yang direncanakan dilantik pada hari rabu (3/8) kemarin sekitar pukul 10.00 WIT, namun karena tak kunjung dilaksanakan diduga memicu salah seorang oknum anggotaDPRD murka lalu melampiaskan kemarahannya dengan merusak beberapa kaca gedung DPRD Yapen. (Rich)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *