Kapolresta Jayapura Kota Ke Kasat Reskrim : Penegakan Hukum Dilakukan Secara Profesional  

oleh -23 views
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR ( Foto. Humas Polresta Jayapura Kota)

Kilaspapua, Jayapura – AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H  resmi menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta  Jayapura Kota menggantikan AKP Laurensius M. Wayne, S.T.K., S.I.K . Hal itu terjadi dalam sertijab yang dipimpin Kapolresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR menyebutkan, sebagai Kasat Reskrim yang baru agar segera inventarisir dan bedah permasalahan yang ada dalam konteks penegakan hukum.

‎”Intinya setiap laporan dan pengaduan masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dan keadilan yang seharusnya didapatkan,” ucapnya, Selasa (19/5/2026).

Menurut Kapolresta, dengan banyaknya jumlah penduduk di Kota Jayapura menjadikan Kota menjadi kompleks dengan dinamika yang berbeda. “Untuk itu harus bisa profesional dalam melaksanakan tugas penegakan hukum,” tutup Kapolresta.(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *