Mengacu Protokol Kesehatan, Pemkab Jayapura Batasi Jumlah Peserta Upacara HUT RI

oleh -512 views
oleh
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik,( Kesbangpol) Kabupaten Jayapura, Selfried Depondoiye.

Kilaspapua, Sentani- Pada pelaksanaan upacara pengibaran bendara merah putih dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI Ke-75, Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,( Kesbangpol) akan membatasi jumlah peserta baik personil Paskibraka, TNI/Polri dan peserta tamu yang hadir. Hal itu dilakukan guna mencegah timbulnya klaster baru Covid-19 dengan mengacu kepada protokol kesehatan.

Kepala badan kesatuan bangsa dan politik,(Kesbangpol) Kabupaten Jayapura,Selfried Depondoiye saat ditemui wartawan mengatakan, pelaksanan HUT RI dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura tetap mengacu pada protokol kesehatan.

“ Persiapan pelaksanaan saat ini telah ditahap 80 persen,” katanya, Jumat (14/8/2020).

Lanjutnya,setelah selesai upacara dilakukan, maka kita diarahkan mengikuti upacara secara terpusat melalui virtual setelah itu baru dilakukan penurunan bendera.

“Malam harinya yang biasanya acara merah putih kali ini ditiadakan sehingga pelaksanaan HUT RI Ke-75 tahun ini lebih singkat dan cepat,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan pengibaran merah putih dilakukan dilapangan Kantor Bupati Jayapura pada tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 10.00 WIT ,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *