Kilaspapua, Jayapura- Dua pemuda ,AH (20) dan MK (22) berhasil ditangkap Polres Boven Digoel atas kepemilikan 4 senpi iIegal. Keduanya ditangkap di Pelabuhan Iwot, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 12.10 wit.
Kabidhumas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH. S.IK. M.Kom, dalam releasenya mengatakan, dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 4 pucuk senjata Api Laras Panjang jenis Harrington dan Richardson (engkel loop), Amunisi sebanyak 18 (Delapan belas ) Butir Peluru CAL 12GA dan uang sejumlah 3.800.000 (Tiga Juta delapan ratus ribu rupiah),” katanya, Jumat (20/1/2023).
Kedua pelaku ditangkap, Kabidhumas menjelaskan, bermula saat Polres Boven Digoel menindak lanjuti laporan masyarakat bahwa ada orang yang sedang dipengaruhi minuman keras di daerah Iwot hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 WIT.
Setibanya dilokasi, anggota tim patroli menemukan 5 orang yang dicurigai, sehingga personel langsung menghentikan 5 orang tersebut. Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, 3 orang melarikan diri sementara 2 orang berhasil diamankan.
“ Saat akan dilakukan pemeriksaan, ditemukan 4 (empat) pucuk senjata api laras panjang beserta 18 (Delapan belas) butir amunisi Kaliber 12GA. Kedua pelaku beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Mapolres Boven Digoel guna penyidikan lanjut,” ucap Kabidhumas.
Kabidhumas menambahkan, kedua tersangka dijerat pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHP Dengan ancaman Hukuman Mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun,” tambahnya.
Kedua Tersangka Ditangkap Usai Transaksi Jual Beli Senpi Dari PNG
Sementara itu, Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK dalam Press Conferencenya mengungkapkan, Kedua tersangka merupakan penduduk dari Kabupaten Yahukimo yang melintas di Boven Digoel setelah melakukan transaksi jual beli Senjata dari PNG yang akan di bawa ke perbatasan Kabupaten Yahukimo Kabupaten Pegunungan Bintang melalui sungai,” ungkapnya didampingi Kasdim 1711 Mayor CPL Markus Helaha. Wadansatgas Pamtas Yonif 725/WRG Kapten Inf Adhita Sukma Yudistira dan Komandan Pos Kopasgat Letda Pas Mufid Abdullah.
Kapolres menjelaskan, guna mendalami kdua tersangka Polres Boven melimpahkan kasusnya ke Polda Papua, Team sudah tiba guna proses lanjut mendalami keterlibatan dengan kelompok KKB yang saat ini mengganggu keamanan di Papua.
“ Maka itu, Kapolres menghimbau agar tenang mereka berasal dari Yahukimo Aparat masih Solid dalam menjaga Keamanan di Kabupaten Boven Digoel memang wilayah perbatasan kita sangat luas dan banyak akses ke PNG kami akan meminta Dukungan kepada Pemda Boven Digoel. Agar bisa meningkatkan Patroli gabungan TNI-Polri dan Pemda tingkat koordinasi lintas sektoral ada di Kesbangpol kita akan Lebih aktif koordinasi Forkopimda dan keamanan di Kabupaten Boven Digoel,” jelasnya.(Humas Polda Papua)