Kilaspapua, Sentani- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si menegaskan bahwa Kampung Pobaim, Distrik Nimboran, Kabupaten Jayapura harus bebas minuman keras,(Miras). Hal itu dilakukan untuk mencegah agar kejadian kemarin tak lagi terjadi dikemudian hari.
Bupati menyebutkan, latarbelakang terjadinya pembakaran Mapolsek Nimboran merupakan bukan hal yang baru. Dimana, pemicunya miras yang menjadi momok bagi kita.
“ Jadi, kita harus bicara terus barang itu. Tadi, saya sudah perintahkan kepala kampung Pobaim, tempat kejadian tersebut untuk melakukan rapat dengan mengundang pihak gereja dan tokoh adat guna menyekapati bersama bahwa kampung Pobaim harus bebas miras. Kesepakatan itu juga harus dibuat dalam peraturan kampung sehingga semua ikut bertanggungjawab ,” tegas Bupati Jayapura saat pertemuan dengan masyarakat distrik Nimboran terkait dengan kasus pembakaran kantor Polsek Nimboran di Gedung serbaguna, Distrik Nimboran, Selasa (3/8/2021).
Untuk itu, Bupati mengajak agar hal-hal yang kecil harus bisa kita selesaikan sehingga kekompakan diperlukan. Lainhal, jika ada hal besar maka itu menjadi tanggungjawab aparat.
“ Jangan lemparkan persoalan kemana-mana, sebab kita sendiri bisa selesaikan itu,” ucap Bupati.
Terkait pembakaran Mapolsek Nimboran, Bupati menilai itu terjadi spontan dari masyarakat lantaran adanya informasi yang simpangsiur sehingga terjadi pembakaran kemarin.
“ Tadi pak Kapolda sudah datang berdialog dengan masyarakat sementara saya hadir memberikan penguatan agar kita harus konsisten bicara untuk kebaikan masyarakat. Kalau kita mengasihi masyarakat, mari kita melakukan sesuatu untuk masa depan mereka,” ucapnya.(Redaksi)
Pobaim