Kilaspapua, Jayapura- Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Jayapura (Kakansar) Zainul Thahar, ST, MA menegaskan bahwa, pencarian terhadap pelaksana harian,(Plh) Sekda Sarmi, Flavius Yaas resmi dihentikan. Penutupan itu dilakukan, mengingat pencarian sudah memasuki hari ke-7 yang juga hari terakhir.
“Sesuai Undang Undang Pencarian dan Pertolongan (SAR) No. 29 tahun 2014 pasal 34 bahwa operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan paling lama 7 (tujuh) hari,” tegasnya saat dihubungi, Jumat (17/4/2020).
Lanjutnya, setelah penghentikan pencarian, pihaknya hanya akan melakukan pemantauan saja mengingat tidak ada tanda tanda keberadaan korban. Namun saat pemantauan, apabila ada laporan indikasi keberadaan korban maka operasi SAR dapat di buka kembali,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi SAR di dampingi Kepala Sumber Daya dan Koordinator Pos SAR Sarmi siang tadi bertemu Bupati Sarmi berkaitan dengan rencana penutupan Operasi SAR.
Bupati Sarmi Edward Fonataba mengucapkan terimakasih kepada Tim Basarnas dan unsur terkait yang telah membantu melakukan pencarian korban selama tujuh hari ini.
“ Bupati berpesan agar semua masyarakat dan nelayan yang hendak melaut sebaiknya menggunakan alat keselamatan diri (pelampung).
Sebelum diberitakan Pencarian Plh Sekda Sarmi Flavius Yaas dihentikan, setelah Sar bersama potensi sar melakukan pencarian selama 7 hari yang dinyatakan hilang di Pulau Liki Kabupaten Sarmi pada (11/4/2020) lalu, namun hingga saat ini ,Jumat (17/4/2020)belum ada tanda tanda keberadaan korban.