Kilaspapua, Biak Numfor- Terkait beredarnya atau viralnya informasi melalui media sosial dan pesan singkat WA/SMS tentang adanya satu orang positif terkena virus corona di Pukesmas Ridge juga cukup disayangkan. Pasalnya, dugaan informasi tersebut membuat masyarakat heboh. Sementara banyak masyarakat tidak mengerti apa itu rapid test (hanya salah satu dari sekian tahapan pemeriksaan untuk menetapkap seorang positif virus corona).
“Memang cukup ramai di WA, ini kami sayangkan sekali apalagi kalau yang memberikan informasi itu adalah perawat atau petugas di Puskesmas. Kami perlu juga beritahukan masyarakat bahwa terkait perkembangan Covid-19 di Biak Numfor yang berhak memberikan informasi hanya dari Gugus Tugas, juru bicara adanya. Bukan orang perorang yang nantinya membuat masyarakat bigung,”kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Biak Numfor Daud N. Duwiri, S.KM.,M.Kes kepada wartawan, Jumat (17/4/2020) malam.
Dalam hal ini, satu pasien yang kembali dijadikan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah melalui pemeriksaan rapid test dan dinyatakan hasilnya positif (ada virus tapi belum tentu virus corona), di Puskesmas Ridge, Distrik Samofa, Jumat (17/4) siang. Hanya saja, hasil positif pemeriksaan rapid test dimaksud belum bisa dijadikan dasar bahwa orang sudah 100 % terpapar virus corona.
Perlu diketahui bersama bahwa, rapid test yang dilakukan di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.
Sebab, tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini.
Meski demikian, langkah antisipasi perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sehingga pasien laki-laki itu kini telah diisolasi di RSUD Biak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Jadi hasil rapid test di Puskemas Ridge yang hasilnya positif masih akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sample (pemeriksaan swab/lendir di tenggorokan) yang akan dikirim ke Laboratorim Kesehatan di Jayapura.
Selain dasar dari rapid test untuk menjadikan pasien itu ditingkatkan statusnya sebagai PDP, juga memperhatikan riwayat perjalanannya yang pernah dari Jakarta (daerah terpapar) dan tiba di Biak tanggal 15 Maret 2020 lalu. Namun jika melihat dari masa inkubasi virus corona sudah lewat, dimana masa inkubasi pertama 14 hari dan masa inkubasi kedua di tambah 14 hari (atau 28 hari). Meski demikian, langkah antisipasi tetap dilakukan, dan untuk memastikan apakah pasien laki-laki itu positif atau bebas dari virus corona akan ditentukan dari hasil uji laboratorium, dan hasil uji lab itu yang akan ditunggu.
“Pasien laki-laki yang diperiksa di Puskesmas Ridge memang waktu dites menggunakan rapid test hasilnya positif, lalu saya minta supaya dites kedua hasilnya juga tetap positif. Nah dasar ini yang membuat kami melakukan isolasi langsung ke RSUD Biak sambil menunggu langkah-langkah pemeriksaan selanjutnya, namun untuk memastikan apakah pasien ini positif atau tidak harus melalui uji laboratorium,” jelasnya.
Ditegaskan, bahwa meski hasil rapid tesd menyatakan pasien itu positif, namun itu belum bisa dijadikan dasar dalam menentukan seorang pasien positif corona atau tidak. Sebab sesuai prosedur pemeriksaan terhadap pasien lalu dinyatakan positif virus corona harus melalui tahapan-tahapan. Selain itu pasien tersebut, juga sebelumnya telah memiliki riwayat penyakit penyerta, yakni penyakit paru-paru atau tuberculosis (TBC). Tes yang dapat memastikan apakah seseorang positif terinfeksi virus Corona sejauh ini hanyalah pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR). Pemeriksaan ini bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona, bukan melalui ada tidaknya antibodi terhadap virus ini (rapid test).
“ Jadi, rapid test di sini hanyalah sebagai pemeriksaan skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa infeksi virus Corona atau COVID-19.Meski belum bisa dipastikan, namun keluarga dari pasien yang sudah dinyatakan PDP itu juga langsung diisolasi. Ada lima orang yang ikut diisolasi, mereka adalah istri PDP bersangkutan dan tiga orang anaknya, termasuk satu adeknya yang tinggal serumah. Kalau istri, anak dan adek pasien PDP ini hasil rapid tesnya semuanya negative, namun kami tetap isolasi untuk mencegah hal-hal tak diinginkan,” tandas Daud Duwiri,”pungkasnya. (Des)