Selama tahun 2021, 36 orang telah menjalani Rehabilitasi di BNNK Jayapura  

oleh -492 views
oleh
Kepala BNNK Jayapura didampingi Kasi Rehabilitasi saat memaparkan press release akhir tahun 2021 BNNK Jayapura.

Kilaspapua, Sentani- Sebanyak, 36 orang telah menjalani rehabilitasi rawat jalan selama 3 bulan di BNN Kabupaten Jayapura. Hal itu diperoleh dari data rekapitulasi rawat jalan BNN Kabupaten Jayapura 2021 pada pemaparan Press Release akhir tahun 2021 BNN Kabupaten Jayapura di BNNK Jayapura, Kamis (30/12/2021).

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten,(BNNK) Jayapura, Arianto didampingi Kasi Rehabilitasi,Yulius Panggau, S.IP mengharapkan kepada 36 orang tersebut agar tak mengulangi apa yang dilakukannya, sebab jika kembali tertangkap maka bersangkutan akan masuk lapas,” ucapnya.

Untuk penyalahgunaannya, Ia menjelaskan, tertinggi terjadi pada laki-laki dengan jumlah 35 orang sedangkan wanita berjumlah 5 orang sehingga jumlah keseluruhannya 40 orang. Tentunya, dengan jumlah tersebut umur 18-25 tahun tercatat 22 kasus parahnya lagi pada umur 5-11 tahun telah terjadi penyalahgunaan narkoba dengan 6 kasus,” jelasnya.

Sementara untuk pendidikan, Ia mengungkapkan, peredaran narkoba telah menjerumus pada anak-anak yang belum tamat SD dengan 3 kasus , tidak sekolah 5 kasus, tertinggi ditempati SMA/SMK 13 kasus. Sedangkan, untuk penyalahgunaan ganja menempati urutan pertama dengan jumlah kasus 27 sedangkan Aibon 13 kasus ,” ungkapnya.(Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *