Kilaspapua, Sentani- Kasus pencurian sepeda motor,(Curamor) paling mendominasi dibandingkan kasus lainnya diwilayah hukum Polres Jayapura. Dimana, untuk kasus Curanmor saja berjumlah 318 kasus, ururan ditempati kasus penganiayaan berjumlah 105 kasus, sementara kasus terendah Curas 1 kasus.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen didampingi Wakapolres Jayapura, Kompol Dedy A. Puhiri pada paparannya di Refleksi akhir tahun 2021 Polres Jayapura diaula Comand Center Polres Jayapura membeberkan, tingginya kasus Curanmor disebabkan, rusak kunci, lupa kunci, tidak kunci stir dan patah stir.
“ Rusak kunci gampang diambil namun rata-rata kejahatan Curanmor terjadi dipemukiman. Tentunya, ditahun depan ini menjadi hal yang mesti diantisipasi dalam arti, motor yang terparkir diharuskan dalam keadaan terkunci bahkan ditambah pengamanan ditiap motor ,” bebernya, Kamis (30/12/2021).
Kapolres menjelaskan, lupa kunci umumnya sering terjadi pada para wanita, termasuk anak-anak. Cuma kepingin buru-buru lupa cabut kunci sehingga para pelaku mudah mengambil kendaraan tersebut.
“ Dari beberapa modus yang kita peroleh, rata-rata motor didorong nanti setelah merasa aman ditempat lain baru sama-sama dengan temannya melarikan motor tersebut,” jelasnya.(Redaksi)