Kilaspapua, Jayapura- Ratusan mahasiswa dan rakyat Papua yang menamai dirinya sebagai solidaritas mahasiswa dan rakyat Papua anti rasisme, Rabu siang (17/6/2020) menggelar aksi demo mendesak pembebasan terhadap 7 terdakwa di Pengadilan Negeri, Balikpapan.
Dari pantauan terlihat massa mulanya berkumpul di beberapa titik seperti di Depan kampus Uncen,Waena, USTJ dan depan kampus Uncen Abepura sembari menyampaikan orasi.
Dalam orasinya, massa meminta pembebasan 7 terdakwa di Balikpapan sekaligus mengutuk sikap rasisme di Indonesia.
Adapun, lima pernyataan sikap mereka yang dibacakan oleh, Koordinator lapangan Uncen Abepura,(Korlap), Otio Pusop dan Korlap USTJ Ones Pusup antara lain,1 Presiden RI Segera membebaskan tanpa syarat tahanan politik korban rasisme di seluruh Indonesia, terutama 7 tahanan politik yang sedang disidangkan di Kalimantan Timur,2 Gubernur, DPR, MRP segera meminta kepada para penegak hukum untuk membebaskan 7 tahanan politik yang sedang didiskriminasi oleh para penegak hukum, 3 JPU, Yafet Bonay dkk, segera tinjau kembali tuntutan yang sama sekali tidak sesuai fakta-fakta persidangan terhadap 7 Tapol korban rasisme di Kalimantan Timur dan bertindaklah sebagai JPU yang bijaksana tanpa ada desakan oleh pihak manapun, 4 Meminta kepada Hakim untuk tetap menegakan hukum dan keadilan sesuai UUD 1945. Pasal 24 (1) tentang kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan, 5 Kami solidaritas mahasiswa dan rakyat Papua anti rasisme menyatakan sikap hari ini Rabu 17 Juni 2020 akan menjadi hari peringatan rasisme bagi orang Papua akan kami peringati turun temurun.(Redaksi)