Hasil Rapid Test 454 Warga Serui Dari Kota Jayapura, 78 Diantaranya Ditemukan Reaktif Positif

oleh -1,321 views
oleh
Wabup Yapen didampingi Jubir gugus tugas Covid-19 Yapen saat menggelar konferensi pers terkait hasil pemeriksaan Rapid Test terhadap 454 Warganya yang tiba dari Jayapura.( Foto. Andre)

Kilaspapua, Yapen- Setelah, 454 warga Serui dari Kota Jayapura yang tiba di Pelabuhan Serui, Rabu (17/6/2020) menjalani pemeriksaan Rapid Test di Dua titik yakni,Dermaga dan Stadion Mamora maka hasilnya, ditemukan 78 orang diantaranya menunjukkan Reaktif positif.

Juru bicara,( Jubir) gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen, dr. Andy Raya mengatakan, saat ini 78 orang itu telah di karantina di Rumah biru guna dilakukan tahapan pemeriksaan lanjutan,” kata dalam konferensi pers didampingi Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi di Posko Gugus tugas Covid-19 Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu malam (17/6/2020).

Lanjutnya, saat ini tercatat jumlah keseluruhan yang telah melakukan Rapid Test sebanyak 2.275 orang. Rapid Test dan hasil pemeriksaan rapid tes didapatkan penambahan menjadi  376 Non Reaktif jadi kasus Non Reaktif  menjadi 2039  dan penambahan kasus 78 Reaktif menjadi kasus 236 Reaktif. Sedangkan, untuk kasus OTG  tidak ada begitu juga dengan kasus ODP tidak ada dan kasus PDP tidak ada. Sementara, untuk kasus positif konfirmasi Covid- 19 tidak ada, Kasus sembuh yang kita tangani baru 1 orang, kasus orang dari luar atau pelaku perjalanan sampai hari ini dapatkan sebanyak 484 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi mengungkapkan, setelah warga kita tiba di Pelabuhan dengan menggunakan KM.Dobonsolo lantas langsung digiring menuju ke Stadion Marora untuk dilakukan Rapid Test,” katanya.

Soal adanya perubahan jumlah warga Serui yang dipulangkan, Wabup Frans menjawab, angka yang pertama diterima Pemda dari Jayapura berjumlah 432 tetapi kenyataannya setelah tiba di Serui bertambah 22 orang sehingga menjadi  454 masyarakat Yapen yang kembali.

” Kami Pemerintah Daerah pada prinsipnya itu adalah masyarakat kita, Masyarakat kepulauan Yapen sehingga apa yang kita hadapi mulai tadi pagi,kami terima dengan baik dalam melakukan strategi pencegahan dan pengendalian,”jawabnya.

Wabup menambahkan, mengenai pengawasan terhadap Orang yang melakukan karantina mandiri, diminta kerja samanya dengan para Kepala Distrik, Lurah bahkan kepala kampung untuk mengawasi warga yang diwajibkan untuk karantina mandiri.

“Karantina Mandiri ini bukan berarti dia terus hebat dan  bisa melakukan apa saja. ini juga sudah kami lakukan dengan yang bersangkutan harus menandatangani surat pernyataan untuk karantina mandiri di rumah dan dilakukan pengawasan. Kita sudah memberikan petunjuk juga pada para Kepala Distrik,Lurah dan kepala kampung untuk ikut mengawasi, karena tidak mungkin kita dari dari Kabupaten atau tim ini bisa terus mengawasi sampai kesana, sehingga kepala kepala kampung dan juga Lurah. Oleh sebab itu, kami mohon untuk warga masyarakat yang berada di Wilayahnya ini, tolong dipantau juga dan memberikan informasinya,” tutupnya.(Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *