Tahun 2024, PWI Papua Berharap Pelatihan Jurnalistik Dan UKW Bisa Digelar di 4 DOB

oleh -1,656 views
Logo PWI

Kilaspapua, Jayapura- Pelatihan jurnalistik  dan uji kompetensi wartawan,(UKW) diharapkan terus dilakukan ditanah Papua terlebih didaerah Otonomi Baru,(DOB). Maka itulah, Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Papua minta agar Dewan Pers, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) dan  Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ditahun 2024 siap memfasilitasi penyelenggaraannya.

Ketua PWI Papua, Hans Bisay menyampaikan apresiasinya kepada Dewan Pers dan Kementerian PPN/Bappenas yang selalu memberikan perhatian khusus dalam meningkatkan profesionalisme wartawan di Papua melalui penyelenggaraan UKW setiap tahunnya.

“Kita berharap tahun 2024, kembali digelar UKW bagi jurnalis yang berada di Provinsi pemekaran di Tanah Papua,”ujar Hans di Jayapura, Rabu (23/8/2023).

Paling tidak, lanjutnya, digelar di Timika untuk jurnalis yang berada di Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Kemudian digelar di Sorong untuk teman-teman jurnalis di Provinsi Papua Barat Daya. Untuk pengaturan waktunya tinggar diatur sesuai dengan keputusan bersama teman-teman PWI se-tanah Papua,” ujarnya.

Pekan ini, Dewan Pers bekerjasama dengan PWI dan IJTI Papua menggelar UKW, diikuti 30 jurnalis di Bumi Cenderawasih terbagi dalam jejang muda dan jenjang madya. Sebanyak 24 wartawan dari PWI Papua dan 6 wartawan IJTI. Pada UKW tersebut, 29 wartawan yang dinyatakan lulus berkompeten.

Untuk itulah, PWI Papua mengharapkan para jurnalis yang lulus tersebut dapat menerapkan ilmu dan pengetahuan yang sudah diperolehnya untuk menghasilkan karya jurnalistik yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

UKW merupakan ajang meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan sekaligus menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan.

“UKW juga merupakan bagian penting bagi jurnalis di Papua dalam bekerja sehingga menghindari penyalahgunaan profesi wartawan karena karya jurnalistik yang dihasilkan karya intelektual yang dapat dipertanggungjawakan ke publik. Termasuk juga memahami dengan baik kode etik jurnalis,”tutupnya.(Release)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *