Kilaspapua, Waropen – Pemerintah Kabupaten Waropen, melalui Bagian Humas dan Protokoler menyayangkan sejumlah pemberitaan di salah satu media online, terkait anggaran di Pemerintahan tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak Pemda.
“Beberapa pemberitaan yang muncul di media online setelah dicermati, isi berita tidak disebutkan sumber data yang dimuat dan beritanya pun tanpa konfirmasi,” Kata Kabag humas Setda Waropen Herman Buiney, S.STP , Rabu (23/8/2023)
Menurutnya, akibat Pemberitaan tersebut menimbulkan citra buruk bagi Pemerintah Daerah, karena isi beritanya seolah-olah sudah terjadi penyimpangan, padahal belum dilakukan pemeriksaan oleh lembaga pemeriksa seperti BPK.
“Media itu memberitakan anggaran tahun 2023, padahal kita tahu pemeriksaan belum ada dilakukan,” ucapnya.
Sebagai Pemerintah Daerah, lanjutnya menerima segala kritik atau informasi yang beredar di tengah masyarakat maupun yang disampaikan melalui media, akan tetapi dalam menyebarkan informasi alangkah baiknya jika dilakukan konfirmasi.
“Tentu Kami sebagai Pemerintah Daerah, menerima segala Kritik dan informasi yang disampaikan masyarakat dan melalui media, namun kami menyayangkan informasi pemberitaan terkait anggaran di pemerintah daerah tidak ada konfirmasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, mengenai keterbukaan informasi, Pemerintah daerah tidak tertutup , selama permintaan informasi itu mengikuti prosedur sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Permintaan informasi di pemerintahan itu bisa didapat melalui alur PPID, dan kita terbuka dengan hal itu” tutupnya. (Rich)