Penundaan Pekerjaan SPAM di Muara Tami, Entis Sutisna Sebut Kegagalan Pemerintah Pusat Sikapi Aspirasi Masyarakat Papua

oleh -1,263 views
Kunjungan Dirut PT. Air Minum Jayapura di bak air dan intake di Muara Tami yang nantinya dijadikan sebagai pekerjaan SPAM dalam beberapa waktu sebelumnya.(Foto. Istimewa)

Kilaspapua, Jayapura – Penundaan pekerjaan System Penyedia Air Minum,(SPAM) di Distrik Muara Tami ke tahun anggaran 2025 akan berdampak menurunkan truswhortines atau kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, terutama kepada BUMD Air Minum PT. Air Minum Jayapura selaku penanggung jawab pembangunan SPAM.

Selain itu, Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM, CGRM mengaku merasa kecewa terhadap penundaan program Inpres percepatan pemasangan sambungan rumah dan jaringan distribusi utama yang telah diusulkan kepada Pemerintah Pusat yang berjumlah 2.000 sambungan.

“ Padahal kita berharap bisa dibantu Pemerintah pusat, apalagi segala upaya selama proses tersebut telah dilalui seperti, DED survei peminatan pelanggan hingga pemasangan sticker kepada calon penerima bantuan air bersih, koordinasi lintas OPD melibatkan dari inspektorat, Dinas PUPR dan Bapenda telah banyak menyita waktu, tenaga dan pemikiran ,” ucapnya, selasa (17/9/2024).

Entis mengaku bahwa, akibat penundaan itu sekali lagi kami sangat kecewa. Dan penundaan itu dinilai sebuah kegagalan Pemerintah Pusat dalam menyikapi aspirasi dan keinginan masyarakat Papua khususnya Kota Jayapura dalam memperoleh layanan air bersih.

“ Seyogianya kalau masalah pendanaan menjadi kendala. Makanya seharusnya Kementerian PUPR, Bappenas bersama Kementerian Keuangan sebelumnya harusnya memiliki estimasi anggaran hal-hal lain secara teknis yang bisa mendukung keputusan pencapaian Inpres tersebut ,” ujarnya.

Entis tak memungkiri kejadian ini tak terjadi di Papua saja khususnya di PT. Air Minum Jayapura yang lokasi projectnya di Muara Tami tetapi didaerah lain juga merasa kecewa.

“ Dampak ini mampu menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah daerah terutama PT. Air Minum Jayapura selaku penanggungjawab project tersebut ,” imbuhnya.

Dengan hal ini, sambungnya, ini akan dijadikan sebagai pembelajaran bagi kami dalam sebuah harapan begitu tinggi namun diluar perkiraan ditunda itu menyebabkan rasa kecewa dengan Pemerintah pusat khususnya Kementerian PUPR.

“ Dalam surat yang disampaikan itu, juga menunjukkan ketidakpastian dalam hal tahun depan akan direalisasi atau tidak sebab menyangkut adanya peralihan Pemerintahan dari Presiden Jokowidodo kepada Prabowo ,” sambungnya.

Entis menambahkan, bagi BUMD Air Minum yang besar bisa menggunakan dana internal perusahaan maupun pemerintah daerah, namun bagi BUMD Air Minum yang kecil yang terbatas dana sangat sulit mewujudkan pembangunan SPAM yang tertunda ini apalagi ini juga akan berpengaruh terhadap pendapatan-pendapatan perusahaan nantinya.

“ Kedepan kami akan mengikuti proses perkembangan Inpres ini dari Pemerintah pusat melalui Prapamsi untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut sebab banyak juga didaerah mengalami hal serupa di Papua. Harapannya kita mendapatkan kepastian penundaan ini sehingga mekanisme-mekanisme apa yang bisa ditempuh untuk merealisasikannya  ,” tambahnya.

Sebelumnya,  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menunda pekerjaan SPAM di Muara Tami ke tahun anggaran 2025. Hal itu tertuang melalui surat pemberitahuan Direktorat Jenderal Cipta Karya yang menindaklanjuti Inpres Nomor 1 tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik, memberitahukan bahwa penundaan pekerjaan SPAM hingga tahun anggaran 2025. Dikarenakan keterbatasan anggaran di mana dari total 165 paket kontraktual tender oleh BP2JK Ditjen Bina Konstruksi, 49 paket di antaranya telah dilanjutkan proses tender dan tersedia anggarannya pada DIPA. Sementara untuk 116 paket lainnya tidak tersedia anggaran dan masih dalam proses tender, yang rencanaya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2025.(Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *