Kecewa Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Waropen 2023 Ditolak, Ini Kata Anggota Dewan DPRD Waropen

oleh -1.248 views
Sejumlah anggota DPRD Waropen kecewa terhadap penolakan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Waropen 2023 .(Foto. Istimewa)

Kilaspapua, Waropen- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Waropen mengaku kecewa dengan penolakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Waropen 2023 yang digelar dalam sidang Paripurna IV hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023.

Kekecewaan penolakan pembahasan KUA PPAS disampaikan lima anggota DPRD Kabupaten Waropen, yang terdiri dari perwakilan Partai Golkar, PBB, dan Hanura pada Rapat Sidang Paripurna IV, pada Kamis, 5/10/2023.

Dalam Rapat Sidang Paripurna IV tersebut, 15 anggota DPRD Kabupaten Waropen menyatakan menolak pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Waropen tahun 2023 sedangkan lima anggota lainnya menerima, dan itu diketahui melalui sistem voting.

Anggota DPRD Kabupaten Waropen Fraksi Golkar, Maurid Yeremias Mofu mengatakan, tidak ada alasan bagi fraksinya untuk menolak pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Waropen tahun 2023.

“Kenapa kita harus menerima untuk dilakukan pembahasan, karena kita harus menggali isi pikiran dan program pihak eksekutif, untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat,” ucapnya, Selasa (10/10/2023).

Nixon Yenusi anggota DPRD Partai Bulan Bintang menyayangkan keputusan yang diambil fraksinya dengan menolak pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Waropen tahun 2023.

“Sangat disayangkan penolakan pembahasan ini, padahal dengan adanya pembahasan, maka kita dapat melihat program dan anggaran yang tepat sasaran bagi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, dana royalty yang merupakan dana transferan dari PT Freeport Indonesia Rp 23 miliar tidak termuat dalam KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Waropen 2023.

“Terjadi perbedaan pendapat disana dan saya berindikasi ada permainan dibalik ini, untuk itu kami mengundang aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap permainan ini,” ucapnya.

Disisi lain salah satu alasan penolakan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Waropen tahun 2023, yakni pihak eksekutif terlambat mengajukan KUA-PPAS Perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Waropen tahun 2023.

“LHP PPK mengalami keterlambatan, LPP APBD mengalami keterlambatan, KUA PPAS mengalami keterlambatan bagi saya ini wajar, kalau kita tolak, sama saja kita piara koruptor di atas negeri sejuta bakau ini,” katanya.

Anggota DPRD Kabupaten Waropen, Alberth Buinei menjelaskan, pihaknya juga kecewa keputusan penolakan pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan Waropen tahun 2023 tersebut.

“Kenapa saya kecewa, karena agenda sudah jelas bahwa kita akan masuk pada tahapan pembahasan KUA-PPAS tetapi ada agenda baru diluar dari yang ditetapkan dalam jadwal, yakni pembacaan pernyataan sikap dari Fraksi Amanat Bersama yang menolak pembahasan KUA-PPAS,” jelasnya.

Adapun tugas fungsi selaku anggota legislative, lanjutnya berdasarkan Undang-Undang yang berlaku yakni wajib membahas setiap rancangan KUA-PPAS induk maupun perubahan.

“Tetapi sangat disayangkan karena ruang ini ditolak mentah-mentah oleh Fraksi Amanat Bersama atau Fraksi Gabungan,” tutupnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *