Dari Hasil Operasi Sikat Cartenz 2025 Polres Jayapura Selama 21 Hari : 12 Unit Motor Dan 8 Orang Diamankan 

oleh -609 views
Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H

Kilaspapua, Sentani – Dari hasil Operasi Sikat Cartenz Tahun 2025 yang telah berjalan selama 21 hari, Satgas Gabungan Polres Jayapura berhasil mengamankan 12 unit sepeda motor dari aksi 3 C yakni, Curas, Curat dan Curanmor.

Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H.,M.H kepada wartawan mengatakan, Dari 12 unit sepeda motor tersebut 3 diantaranya telah diserahkan kepada pemiliknya sedangkan 9 unit lagi masih diamankan menunggu koordinasi pemiliknya ,” katanya, Selasa (21/10/2025).

Selain itu, Kasatreskrim mengungkapkan, ada 8 orang yang diamankan dari pelaksanaan operasi Sikat Cartenz 2025 yang telah berjalan 20 hari diwilayah hukum Polres Jayapura.

Kasus berat seperti, pembunuhan Ojol di Netar berhasil diungkap

Kasat Reskrim mengungkapkan, kasus pembunuhan ojol yang di Netar berhasil diungkap,  setelah pihaknya mengamankan 4 orang tersangka. Ke-4 tersangka sementara sedang dalam proses sedangkan 1 tersangka lagi masih buron.

“ Setelah 3 tersangka ditangkap kemudian 1  tersangka diserahkan oleh pihak keluarga dan pengacara. Jadi, mereka yang mengantar langsung kepada kami selaku penyidik sedangkan 1 tersangka lagi masih diupayakan pengacaranya dengan pendekatan persuasive atau pendekatan kekeluargaan agar diamankan seperti tersangka sebelumnya ,” ungkapnya.

Kasatreskrim menyebutkan, dari 6 Polres yang menggelar operasi Sikat Cartenz 2025 dan kini telah berjalan selama 21 hari yang paling tinggi berada di Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura.

“ Mengingat ke-2 polres merupakan polres Induk dan padat penduduk sehingga peluang terjadinya aksi 3 C sangat besar ,” sebutnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *