Waspada Virus DPT Fiktif Papua

oleh -1,490 views
oleh
Nasarudin Sili Luli

Oleh.Nasarudin Sili Luli

=====================================

Dunia tengah dalam kekhawatiran terkait merebaknya virus corona. Pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China, virus corona saat ini sudah merebak ke 12 negara di berbagai belahan dunia.

Kedokteran Universitas Hong Kong memperkirakan sekitar 1.300 hingga 1.700 orang terinfeksi selama minggu pertama Januari 2020 dan meningkat ke 4.000 kasus seminggu kemudian. Para ilmuwan di Northeastern University di Boston memperkirakan 5.900 terinfeksi sampai 23 Januari.

Apa korelasinya penulis mengangkat topik  Waspada Virus DPT Papua?

Perluh kita memahami secarah utuh bahwa persolan DPT di Papua tiap kali pesta demokrasi bergulir ditanah papau hampir menemui persoalan yang sama yaitu persoalan DPT di papua yang tidal failed. Hampir parah penggiat hukum , demokrasi aktifis pemilu bahakan Bawaslu dan KPU sendiri sulit memastikan  DPT di Papua yang

Akurat ,komperhensif .Pada tahapan ini merupakan tahapan yang sangat krusial dalam penyelenggaraan pemilihan karena daftar pemilih adalah komponen penting  pada proses pemungutan dan penghitungan suara.

Terciptanya daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir adalah harapan seluruh rakyat tanpa kecuali untuk memastikan hak memilih konsitusional warga  di Papua  terpenuhi.

Waspada Virus DPT Fiktif Papua

Saat ini untuk tahapan pemilihan keplaa daerah tahun 2020 suda di mulai,kita memastikan bahwah persoalan DPT di papua bisa teratasi dengan baik.Karena kemungkinan besar DPT pada pemilu tahun 2019 yabg lalu masih akan di gunakan pada pilkada tahun 2020 mendatang .

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 di Provinsi Papua, sebanyak 3.517.447 jiwa, yang nantinya menyalurkan hak pilihnya di 15.199 tempat pemungutan suara (TPS).

Ketika kita meneropong lebih jauh pada pilkada 2018 Jumlah DPT  bertambah seeprti virus yang mewabah  sebanyak 106.230 jiwa dari DPT pilkada 2018. Bahkan DPT saat Pilkada 2018 yang ditetapkan April tahun 2019, mencapai 3.411.217 jiwa jadi logikanya hanya berselabng 1 tahun angkah penyebaran Virus DPT Papua sangat agresif bahakan ini bisa dinkategorikan sebagai wadah virus yang sangat mematikan.

Apakah pada Kenaikan jumlah pemilih dalam DPT itu terjadi karena banyak pemilih pemula yang kini telah berusia 17 tahun dan bisa menggunakan hak pilih.Bahakan Sebanyak 3,5 juta lebih itu tersebar di 5.498 kelurahan/kampung bombastis bukan.

Pada  jumlah TPS juga mengalami peningkatan dibanding TPS saat Pilkada 2018 yang berjumlah 9.222 unit. Dalam versi KPU Papua, kenaikan jumlah DPT tertinggi terjadi di Kabupaten Yahukimo yakni dari 158.489 orang menjadi 297.401 pemilih, menyusul Kabupaten Jayawijaya dari 140.851 pemilih menjadi 272.632 pemilih. Kemudian Kabupaten Lanny Jaya dari 104.043 pemilih menjadi 272.632 pemilih. Sedangkan yang jumlah DPT-nya tetap yakni Kabupaten Puncak yang tercatat 158.340 pemilih.(Sumber KPU)

Rekam jejak perbaikan DPT Papua

Daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan kedua untuk pemilu 2019 di Provinsi Papua tercatat sebanyak 3.541.017 orang atau mengalami kenaikan sebanyak 2.171 pemilih dari DPT pemilu sebelumnya. Dalam DPT hasil perbaikan kedua itu terungkap jumlah pemilih baru sebanyak 59.253 orang, dan pemilih yang tidak memenuhi syarat tercatat 49.343 orang. Selain itu, juga terjadi perbaikan data pemilih sebanyak 28.597 orang yang tersebar di 560 distrik, 5.386 desa/kelurahan dan 15.045 tempat pemungutan suara (TPS).

Hal yang paling tidak logis dalam penetapan DPT perbaikan kedua adalah dari jumlah DPT itu, sebanyak 272.252 pemilih disampaikan oleh KPU Jayawijaya. Namun, Bawaslu Papua keberatan dengan jumlah pemilih dari Kabupaten Jayawijaya karena melebihi data agregat kependudukan (DAK) yang berjumlah 270.551 pemilih.

Walaupun ada keberatan dari Bawaslu provinsi Papua namun rapat pleno rekapitulasi perbaikan kedua tetap dilaksanakan dan hasilnya diserahkan ke KPU Pusat untuk ditetapkan sebagai jumlah pemilih di Papua ,apakah KPU provinsi  abai atas persoalah DPT di atas .

Langkah perbaikan

Pemilihan serentak kepala daerah tahun 2020 suda bergulir terdiri dari,Sembilan provinsi itu yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Selain sembilan provinsi di atas, ada 224 kabupaten dan 37 kota yang juga menggelar pilkada tahun 2020 . Sehingga secara keseluruhan ada 270 daerah yang menggelar pilkada pada 2020. Di papua sendiri Sebanyak 11 dari 29 kabupaten dan kota di Papua akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 mendatang.

Adapun 11 kabupaten yang akan melaksanakan pilkada yaitu Kabupaten Waropen, Supiori, Merauke, Yalimo, Boven Digul, Asmat, Mamberamo Raya, Nabire, Keerom, Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Yahukimo.

Dengan jumlah DPT pada pemilu tahun 2019

adalah sebagai berikut

(1). Kabupaten Asmat dengan jumlah 78.795 pemilih dan 387 TPS. (2).Kabupaten Boven Digoel berjumlah 44.981 pemilih dengan 270 TPS, (3).Kabupaten Merauke sebanyak 148.526 pemilih dengan 747 TPS, (4).Kabupaten Yalimo sebanyak 89.438 pemilih dengan 414 TPS ,(5).Kabupaten Yahukimo dengan jumlah 293.288 Pemilih yang terbagidalam 1.246 TPS (6).Kabupaten Pegunungan Bintang sebanyak 103.391 pemilih dengan 474 TPS (7).Kabupaten Supiori dengan 15.873 pemilih dengan 71 TPS,(8).Kabupaten Keerom dengan 53.241 pemilih dengan 217 TPS ,(9).Kabupaten Nabire dengan 188.081 pemilih terbagi 780 TPS (10).Kabupaten Yalimo sebanyak 89.438 pemilih dengan 414 TPS, (11)Kabupaten Merauke sebanyak 148.526 pemilih dengan 747 TPS,

Bawaslu dan Kpu Untuk 11 Kabupaten yang melaksanakan pemilihan kepala dareah hendaknya mempunyai komitmen yang sama yaitu perbaikan total terhadapa DPT Papua yang suda terjangkit virus DPT fiktif bahakan siluman di daerah.

Perbaikan itu untuk membersihkan DPTHP dari data pemilih ganda dan warga yang belum punya hak memilih tetapi masuk ke DPT.Selain itu, mendata warga yang sudah punya hak pilih tetapi belum masuk ke DPTHP.

Bawaslu dan KPU daerah harus membuat beberapa kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan kualitas daftar pemilih. Dengan semangat DPT bersih, melayani, selamatkan hak pilih warga negara dan lain sebagainya.

Dalam upaya perbaikan itu, Bawaslu dan KPU akan melakukan konsolidasi data hasil DPTHP dengan PPD dan Pandis di  daerah masing.Selanjutnya, akan dilakukan pencermatan lanjutan mengenai data hasil DPTHP dengan Panitia Pengawas Distrik (Pandis)setempat.

KPU provinsi dan kabupaten/kota melaukan print out terhadap data yang sudah dihapus. Kemudian diberikan kepada teman-teman Bawaslu untuk kemudian nanti dilakukan pencermatan lanjutan bersama dengan Pandis di daerah masing – masing

Dalam pencermatan kedua, KPU akan kembali menganalisa potensi kegandaan data pemilih, termasuk mencermati adanya data dalam DPTHP yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, serta kemungkinan pemilih yang belum masuk DPTHP.Setelah pencermatan selesai, KPU akan melakukan pencermatan langsung di lapangan. Pencermatan ini meliputi kegiatan pengidentifikasian dan verifikasi faktual pada tahap ini Bawaslu dan KPU kabupaten harus bersikap terbuka untk memastikan pengidentifikasian yang detail apakah benar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (sebagai pemilih), sekaligus juga melakukan verifikasi faktual.

Dengan begitu harapan kita Terciptanya daftar pemilih yang akurat, komprehensif, dan mutakhir adalah harapan seluruh rakyat tanpa kecuali untuk memastikan hak memilih konsitusional warga  di Papua  dapat terpenuhi terpenuhi.

Penulis adalah anggota Bawaslu Kabupaten jayapura

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *