Kilaspapua, Sentani- Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua dengan menggandeng tim akademisi Uncen menggelar kegiatan seminar teknis uji coba model penelitian keberadaan masyarakat hukum adat Trong Yowari, Kampung Yongsu Desoyo, Distrik Ravenirara, Kabupaten Jayapura disalah satu hotel di Kota Sentani, Selasa (29/6/2021). Kegiatan itu dibuka oleh, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan penelitian sebagai uji coba keberadaan masyarakat hukum adat dari berbagai aspek, baik itu kelembagaannya, struktur dan fungsi dimasyarakat itu sendiri secara umum terutama, dalam hal Pemerintah kampung adat,” katanya.
Lanjutnya, dalam penelitian tersebut, mereka akan melakukan sebuah percermatan terkait aspek potensi hutan dengan sumber daya alam yang ada didalam masyarakat.
“ Tentu, dengan berbagai aspek-aspek tersebut baik itu dalam kelembagaan dan struktur fungsi maupun wilayah potensi akan menjadi suatu penghubung keterkaitan yang akan bermuara dengan hak-hak perlindungan masyarakat, yang didukung dengan 1 regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah khususnya Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal peraturan tentang masyarakat hukum adat yang didalamnya terkandung subtansi-subtansi seperti, kelembagaan, masyarakat adat, dan Pemerintah adat serta hak-hak dan pengakuan,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Perencanaan di Dinas Kehutanan dan Lingkungan Provinsi Papua, Estiko mengungkapkan, tentunya sejumlah hal akan kami dibahas dalam hukum adat masyarakat di Distrik Ravenirara seperti, batas wilayah, struktur adat, tata cara pengaturan adat dan penguasaan adat.
“ Itulah hal yang akan dibahas dalam kegiatan seminar ini, dan hasilnya akan dipaparkan untuk mendapatkan saran masukan untuk masyarakat hukum adat Trong Yowari, Kampung Yongsu Desoyo, Distrik Ravenirara,” ungkapnya.(Redaksi)