Kilaspapua, Sentani – Bupati Jayapura, Yunus Wonda menandatangani fakta integritas pelaksanaan System Penerimaan Murid Baru,(SPMB) yang berintegritas disaksikan Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan,(BPMP) Provinsi Papua, Junus Simangunsong, Wakil Bupati Jayapura, Haris Yocku dan Para kepala OPD pada kegiatan penandatangan fakta integritas pelaksanaan System Penerimaan Murid Baru,(SPMB) yang berintegritas yang digelar diaula lantai II Kantor Bupati Jayapura, Senin (26/5/2025).
Bupati Yunus Wonda kepada wartawan mengatakan, dengan ditandatangani fakta integritas ini maka dilarang dilakukan pungutan pendaftaran bagi siswa-siswi baru tahun ajaran 2025.
“Pendaftaran semuanya pakai uang, itu tidak boleh dan ini berlaku bagi semua sekolah yang ada dilingkup Kabupaten Jayapura. Semua harus ikuti, mengingat dana BOS cukup besar diterima setiap sekolah ,” kata Bupati Yunus.
Bupati mengungkapkan, semua sudah ada disitu, sehingga tidak usah lagi bilang bayar ini dan bayar itu. Bebaskan biayai pendaftaran sekolah baik SD, SMP dan SMA. Fokus saja terima mereka dengan system pembagian zona wilayah agar tidak terjadi penumpukan disatu sekolah.
“ ini juga berkaitan dengan masyarakat adat, kalau memang ada persoalan-persoalan mengenai hak ulayat sebaiknya bicara dengan saya dan wakil Bupati Jayapura. Kami dua ada disini termasuk kepala dinas juga sebab semua ada solusi ,” ungkapnya.
Kepala Sekolah Siap Diganti
Bupati Yunus menegaskan, siap mengganti kepala sekolah bila tidak transparan terhadap pendaftaran siswa-siswi baru tahun ajaran 2025.
Persoalan pendidikan, sambung Bupati Yunus tidak ada toleransi begitu juga kesehatan. Dinas lain masih bisa toleransi sedangkan pendidikan dan kesehatan tidak boleh sebab itu menyangkut masa depan bahkan kehidupan orang Papua diatas tanah ini.
“ Termasuk semua masyarakat yang hidup diatas ditanah Kabupaten Jayapura ini ,” ujarnya.
Sementara, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan,(BPMP) Provinsi Papua, Junus Simangunsong mengatakan, ini sebuah wujud komitmen dari BPMP untuk bagaimana pendidikan bermutu itu bisa didukung oleh semua masyarakat terutama pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Jayapura.
“ Luar biasa Bupati dan Wakil Bupati sepakat bahkan menandatangani fakta integritas. Harapannya, setelah ini tidak terjadi hal-hal sebelumnya sebab anak-anak kita memiliki hak yang sama untuk menempuh pendidikan dari manapun dia hingga latar belakang manapun berasal itu sama ,” katanya.
Maka itulah, Junus menyebutkan, dengan penandatangan fakta integritas ini pelaksanaan System Penerimaan Murid Baru,(SPMB) gratis, jika masih ada ditemukan maka itu diserahkan kepada pemerintah daerah ,” sebutnya.(Redaksi)