Kilaspapua, Sentani- Bila selama ini, Keterbukaan informasi dan public hanya dilakukan ditingkat Pemerintah Kabupaten Jayapura maka, saat ini difokuskan ke tingkat distrik, kelurahaan dan kampung.
Pj Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo didampingi Direktur bidang pemasaran pariwisata Nusantara Kemenparekraf RI, Dwi Marhen Yono, Ketua tim pusat monitoring telekomunikasi, Indra Apriadi, Kadiskominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST., M.Sos usai membuka kegiatan sosialisasi aplikasi sigmon dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi,(PPID) pada distrik, kelurahaan dan kampung di Kabupaten Jayapura tahun 2023 diaula balai latihan pertanian Provinsi Papua, Sentani, Rabu (17/5/2023) mengharapkan kepada kepala kampung, kelurahaan dan distrik agar menjadi agen dalam memberikan informasi yang benar, akurat dan bertanggungjawab.
“ Memang saat ini Pemerintah dalam hal tata kelola pemerintahan sangat dituntun untuk adanya keterbukaan dan akuntabilitas sehingga peran PPID sangat penting dalam kemajuan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik kedepan,” harap Pj Bupati.
Sedangkan pada aplikasi Sigmon, Pj Bupati mengungkapkan, sebagai bentuk dukungan terhadap penyediaan jaringan yang dipetakan bagi daerah-daerah yang perlu dilakukan intervensi optimalisasi jaringan seperti sinyal telepon maupun layanan internet kabel.
“ Manfaatnya, masyarakat bisa mendapatkan layanan yang memadai yakni, layanan cepat, dan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua tim pusat monitoring telekomunikasi, Indra Apriadi menjelaskan, tujuan ini tak lain bagaimana komunikasi itu merata, berkualitas dan tarifnya terjangkau.
“Jadi itulah yang akan menjadi tujuan utama kami untuk bagaimana semua layanan internet merata dengan kualitas terjaga namun dengan harga terjangkau,” jelasnya.
Terwujud ini, Ia mengaku peran masyarakat dalam hal melakukan pengawasan agar tujuan kami bisa tercapai.
“ Ini yang pertama sekali di Kabupaten Jayapura, dan ini dilaksanakan tak lain atas jalinan kerjasama yang terbangun dengan Diskominfo Kabupaten Jayapura,” ujarnya.
Kadiskominfo Kabupaten Jayapura, Gustaf Griapon, ST., M.Sos mengatakan, Meskipun keterbukaan informasi public gencar dilakukan tetapi ada juga informasi bisa disampaikan ada yang tidak perlu disampaikan dan itu akan kita sosialisasi pada PPID kepada 19 Kepala distrik, 5 kelurahaan dan 139 Kepala se- Kabupaten Jayapura,” ungkapnya.
Soal aplikasi Sigmon, Gustaf menerangkan, aplikasi ini dari Kementerian Kominfo melalui Dirjen Pos dan Informatika yang sudah lama ada di Kabupaten Jayapura namun pada saat melakukan monitoring BTS langsung berada di TKP.
“ lewat Pos dan Informatika telah dibangun sejumlah tower indosat, Non 3T dan Telkomsel yang langsung dimonitoring oleh admin aktivitas layanan telekomunikasi diseluruh Indonesia seperti di Papua, Aceh, Kalimantan,” terangnya.
Lanjutnya, Makanya aplikasi monitoring sinyal sigmon ini penting untuk disampaikan agar masyarakat juga ikut mengawasi.
“ Ibaratnya kita mengawasi provider kemudian secara otomatis akan terkonek di Dashboard yang disiapkan di aplikasi sigmon dan hasilnya diketahui daerah yang mengalami blankspot sehingga akan dilakukan penambahan bandwidth sekian mega sehingga jaringan yang tersedia terkonek dan bisa digunakan,” ujarnya.(Redaksi)