Kilaspapua, Sentani – Keberadaan Pasar Pharaa Sentani sebagai salah satu sumber PAD yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jayapura mencapai Rp1,6 M setiap tahun.
Hal ini seperti dikatakan Kepala Dinas Perindag Kabupaten Jayapura Theopilus Tegai kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/3/2023)
Menurut Tegai, pengelolaan pasar perlu dilakukan secara baik, agar PAD ini dapat terus ditingkatkan.
“Sejauh ini kami selalu terbuka dengan masukan dari berbagai pihak, bahkan untuk pengamanan Pasar Pharaa kami juga sudah melakukan kerjasama dengan Polres Jayapura,” ujar Theopilus Tegai.
Dikatakannya, sejak Bulan Februari lalu sudah ada personel Polres yang bertugas di Pasar Pharaa Sentani.
“Setiap hari ada 5 anggota Polres yang bertugas, dan kami dinas teknis yang membayar biaya operasional mereka,” terangnya.
Semua ini, kata Tegai, merupakan upaya untuk membenahi Pasar Pharaa dan memberi rasa nyaman kepada masyarakat.
“Sementara untuk pedagang korban kebakaran tanggal 6 Januari, kami bersama BPBD sudah melakukan penataan kembali,” tegasnya.
Dirinya menegaskan, data yang tercatat di Disperindag sebanyak 490 pedagang yang menjadi korban kebakaran.
Ia juga membantah jika ada pedagang yang belum diakomodir oleh dinas yang dipimpinnya.
“Sebelum kebakaran, banyak los yang kosong, kemudian setelah kebakaran dan dilakukan penataan ternyata banyak yang mengaku pedagang dan belum mendapat lapak jualan, ini yang sedang kita tertib kan,” ucapnya.
Dirinya menyayangkan ada pihak-pihak lain yang memperkeruh situasi dengan melakukan intervensi pengelolaan pasar pasca kebakaran.
“Siapapun tidak berhak mengatur Pasar, karena itu aset Pemda sehingga kita OPD teknis yang nanti akan mengatur,” ungkapnya.
Ditegaskan bahwa semua pedagang telah diupayakan mendapatkan lapak sambil menunggu bangunan permanen. Sehingga setelah bangunan permanen dibangun akan sesuai dengan jumlah pedagang yang ada.
“Kalau ada staf saya di pasar yang kurang beres, silahkan lapor dan konfirmasi ke saya. Tidak perlu buat pernyataan di media sosial atau media massa. Nanti saya sendiri yang akan memberi sanksi,” tegas Theopilus.
Masih katanya, mengenai keberadaan pedagang pasar korban kebakaran, pihaknya berkoordinasi dengan Haji Lesmana selaku koordinator yang telah ditunjuk oleh para pedagang.
“Kami juga sudah bekerjasama dengan Tipikor Polres Jayapura, jika ditemukan ada pedagang yang melakukan jual beli lapak, maka akan langsung diproses hukum,” pungkasnya. (RZR)